PBB Capai 100 Persen, 72 Desa Dapat Reward

Jumat 12-12-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Dari 158 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), ternyata sekitar 40 persen desa yang perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya mencapai 100 persen.  Atas keberhasilan para kades memungut PBB dari warganya itu, kemarin para kades diberikan  reward. “Ada 72 desa yang mampu menyetor perolehan PBB 100 persen, untuk itu akan kami berikan reward,” kata Kepala DPPKAD BS, Drs H Yurdan Nil, saat memberikan reward, Kamis (11/12) kemarin di rumah dinas Bupati. Dikatakan Yurdan Nil, ke-72 desa tersebut terdapat di Kecamatan Pino sebanyak 16 desa, Kecamatan Ulu Manna  6 desa, Pino Raya 4 desa, Kedurang Ilir 3 desa, Kedurang 16 desa, Kecamatan Manna 4 desa, Bunga Mas 2 desa, Kota Manna  1 desa, Pasar Manna 2 desa, Seginim 16 desa dan Air Nipis 2 desa. Pemberian reward itu juga tidak hanya kepada kepala desa, namun juga kepada camat yang  kecamatannya lunas PBB. “Untuk camat yang mendapatkan reward yakni Camat Pino, Drs Arjo Arifin, sedangkan 10 kecamatan lain belum ada yang lunas bahkan kecamatan Air Nipis baru mencapai 49,38 persen,” kata Yurdan Nil. Ditambahkannya, pada tahun 2014, target perolehan PBB sebesar Rp 901,6  juta, sedangkan per 30 November, perolehan PBB baru mencapai 646,5 Juta atau 71,70 persen. Sehingga dengan adanya pemerian reward ini dapat memotivasi kades lainnya untuk segera melunasi PBBnya  hingga 100 persen. Adapun reward yang diberikan kepada para kepala desa dan camat berupa uang.  Untuk desa, diberikan reward uang Rp 1000 per  surat penagihan pajak terhujan (SPPT), kemudian untuk kades dan perangkatnya diberikan reward masing-masing Rp 800 per SPPT. Camat mendapat reward Rp 500 per lembar SPPT dan Sekcam mendapat reward Rp 350 per lembar SPPT. “Semakin banyak SPPT untuk PBB di desa tersebut,maka reward yang diterima mereka semakin besar,” terang Yurdan Nil. Sementara itu Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE kemarin menginstruksikan kepada semua camat dan kepala desa yang di wilayahnya perolehan PBB belum mencapai 100 persen agar dapat segera melunasinya.  Dirinya bahkan tidak menerima apapun alasan dari kades dan camat hingga menyebabkan masih banyak PBB yang tidak tertagih. “Saya harap per 31 Desember  semua desa perolehan PBB nya sudah mencapai 100 persen,” harapnya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait