Bongkar Warem, Pol PP Tunggu Dishut

Jumat 12-12-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah menertibkan kawasan pegununan liku sembilan di Kecamatan Taba Penanjung, masih sebatas impian semata. Sebab sampai saat ini belum diketahui pasti kapan kebijakan mulia itu akan dilaksanakan, mengingatkan warung remang-remang (Warem) di Pegunanan itu tetap  beroperasi, meskipun sudah diingatkan beberapa waktu lalu. Kasat Pol PP H Amirul MH menyebutkan, anggotanya siap untuk melakukan pembongkaran terhadap puluhan Warem. Namun, gerakan tersebut masih terkendala dengan administrasi. Sebab sampai saat ini belum ada surat keputusan dari Dinas Kehutan (Dishut) Benteng, mengenai bangunan-bangunan yang melanggaran kawasan hutan lindung disepanjang pegunungan liku sembilan. \"Kita masih menunggu surat dari Dishut,\" tegas Amirul. Keberadaan Warem itu seperti tidak menggubris peringatan dari tim yang diturunkan Pemerintah Daerah (Pemda). Puluhan Warem tetap menjalankan aktifitasnya tanpa melaksanakan pembongkaran sedikitpun. Bupati H Ferry Ramli SH MH beberapa waktu lalu saat menghadiri acara penanaman pohon di kecamatan Pondok Kelapa, menegaskan, bagi Warem yang berdiri dilahan hutan lindung harus dirobohkan paksa. Hal itu dikarenakan melanggar undang-undang. Apalagi Warem-warem tersebut disinyalir dijadikan sarang maksiat. Karena didalam Warem terdapat kamar-kamar petak yang diduga kuat sebagai tempat berbuat maksiat. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait