Dewan dapat Tambahan Rp 3,5 Miliar

Kamis 11-12-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Setelah dilakukan pembahasan alot oleh DPRD Seluma bersama TAPD. Akhirnya, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD 2015 diajukan sebesar Rp 3,5 milliar tambahan. Hanya saja, besaran Rp 3,5 miliar tersebut diakomodir untuk membayarkan uang sewa perumahan bagi anggota DPRD Seluma sebesar Rp 7 juta. Kemudian sewa kendaraan sebesar Rp 8 juta. Dalam pembahasan KUA dan PPAS kemarin itu, mendapat protes dari salah seorang anggota DPRD Seluma Drs Sudiman. Pasalnya tidak terdapat tambahan pembayaran untuk uang sewa perumahan dan sewa kendaraan bagi anggota DPRD Seluma tahun 2015 mendatang. Sedangkan dalam pembahasan terjadi devisit sebesar Rp 73 miliar. “Seharusnya dalam penjelasan KUA dan PPAS sudah dijelaskan. Tapi tadi belum dijelaskan dalam penjabaran KUA dan PPAS nya,” kataSudiman. Alhasil, Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH selaku pemimpin sidang membacakan pengesahan KUA dan PPAS, dengan catatan tambahan anggaran untuk pembayaran uang sewa perumahan dan sewa kendaraan bagi anggota DPRD Seluma. Total tambahan anggaran untuk tahun 2015 mendatang yang dibebankan kepada APBD Kabupaten Seluma ini sebesar Rp 3,5 milliar. Terpisah, Plt Sekda Seluma Irihadi M.Si mengatakan, untuk usulan anggota DPRD Seluma ini tetap akan diakomodir saat pembahasan. Kemudian menurutnya, nanti finalnya tetap pada saat verifikasi oleh Tim Gubernur Bengkulu. “Kita lihat saja nantinya apakah disetujui atau tidak dalam veritifikasi nantinya. Jika tidak maka akan kembali dirubah,” kata Irihadi.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait