MUKOMUKO, BE - Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, telah menyetujui aset milik pemerintah daerah dilakukan lelang terbuka. Bupati sudah menandatangani dalam rencana lelang tersebut, dan segera dilaksanakan. \"Ditargetkan sebelum akhir Desember 2014, pelaksanaan lelang sudah selesai dilaksanakan,\" kata Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal melalui Kabid Kekayaan, Juni Erwani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. . Pasalnya, seluruh persyaratan dan dokumen sudah selesai semua. Tinggal lagi, berkoordinasi dengan pihak Kantor Lelang Negara Perwakilan Bengkulu. Hal itu dikarenakan yang menentukan jadwal atau hari adalah pihak yang bersangkutan. “Besok (hari ini) kami akan langsung menemui Kepala Kantor Lelang Negara di Kota Bengkulu,” bebernya. Harga Mobnas yang dilelang tidak ada perubahan, sesuai hasil penilaian dari Kantor Lelang Negara. Harga limit tertinggi sebesar Rp 140 juta/unit. Yakni mobil jenis fortuner, ford Rp 70 juta, Kijang LGX Rp 40 juta, Katana Rp 21 juta dan Kuda Rp 26 juta/unit. Lokasi lelang 63 unit Mobnas itu direncanakan dilaksanakan di Kantor DPKD Kabupaten Mukomuko. Nilai pendapatan dari puluhan unit Mobnas itu sebesar Rp 1,8 miliar.\"Angka tersebut bisa saja berkurang dan bertambah. Ini setelah lelang selesai dilaksanakan. Adanya pengurangan, pemberian hibah pemerintah ke lembaga negara,\" pungkasnya. (900)
Bupati Setuju Lelang Terbuka
Kamis 11-12-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB
Siswa SMKN 3 Mandau Rasakan Pengalaman Kerja Setara Kota Besar Lewat Pos AHASS TEFA
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB