BENGKULU, BE - Operasi pekat yang digelar anggota Mapolsek Mapolsek Muara Bengkahulu pada Sabtu (06/12) malam, berhasil mengamankan lebih kurang 230 liter tuak. Tuak tersebut diambil dari lima warung tuak yang berada di sekitaran Pematang Gubernur, Bentiring dan Rawa Makmur.
Tuak tersebut masing masing disita dari warung tuak milik Masidarni (41), warga Jalan WR Supratman RT 16 RW 03 Pematang Gubernur berhasil disita lebih kurang 35 liter, Ruslan Simanulang (44), warga Gang Merpati 4 RT 02 RW 02 Kelurahan Rawa Makumur berhasil disita lebih kurang 70 liter, Nelson Purba (40), warga Gang Merpati 4 RT 03 RW 01 Kelurhan Rawa Makmur 10 liter.
Reni (27), warga jalan Syamsul Bahri RT 01 Bentiring berhasil disita 35 liter tuak. Loisa (46) warga, Gang Merpati 4 RT 03 Kelurahan Rawa Makmur berhasil disita 20 liter. Semua warga tersebut akan diproses lebih lanjut dan terancam hukuman pidana tindak pidana ringan (Tipiring). Tuak tersebut akan dimusnahkan setelah sebelumnya akan dibawa ke Mapolres Bengkulu sebagai hasil operasi pekat Mapolsek Muara Bengkahulu.
Data terhimpun operasi pekat khusus miras ini dimulai lebih awal, sekitar Pukul 19.30 WIB dan selesai sekitar Pukul 10.40 WIB. Untuk mengamankan tuak tersebut terlebih dulu dipancing oleh anggota Mapolsek Muara Bengkahulu yang memakai baju preman, selanjutnya baru akan diamankan tuak tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK melalui Mapolsek Muara Bengkahulu AKP Budi Hartono mengatakan, memang sengaja melakukan operasi pekat lebih awal supaya mudah memang sengaja melakukan operasi pekat lebih awal, karena jika terlalu larut akan susah menangkap basah pedagang tuak tersebut/
Operasi pekat yang dilakukan Mapolsek Muara Bengkahulu ini mengikuti operasi imbangan yang diperintahkan dari pusat. Selain miras akan juga dimankan tempat prostitusi, tempat hiburan malam, perjudian dan tindak kejahatan lain. Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Polsek Muara Bengkahulu, AKP Budi Hartono didampingi sekitar 18 anggota Mapolsek Muara Bengkahulu.(cw4)