CURUP, BE - Terkait dengan keberadaan tambang di Kabupaten Rejang Lebong, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Satu atap Kabupaten Rejang Lebong mencatat hanya ada 34 tambang yang memiliki izin. Menurut Kepala KPT Rejang Lebong, Sufran, ke-34 tambang yang masih memiliki izin tersebut adalah tambang galian C. Jangka waktu izin ke-34 tambang tersebut hingga satu tahun ke depan. \"Hingga saat ini izin tersebut masih aktif, rata-rata akan berakhir pada April 2015 mendatang,\" jelas Sufran. Lebih lanjut ia menjelaskan, dari total 34 tambang yang memiliki izin tersebut, 28 diantaranya merupakan izin pertambangan rakyat (IPR) sedangkan sisanya sebanyak 6 titik adalah izin usaha pertambangan (IUP). Sementara terkait dengan mekanisme pembuatan izin pertambangan. Sufran menjelaskan pembuatan izin tambang sangatlah mudah. Salah satu syarat untuk membuat izin tambang adalah adanya rekomendasi dari tetangga lokasi yang akan dijadikan tambang. \"Selain rekomendasi dari pemilik lahan lain, juga harus ada rekomendasi dari kelurahan atau desa tempat beradanya tambang tersebut,\" papar Sufran. Setelah mendapat rekomendasi dari desa, kemudian pemilik tambang mengisi blangko izin di KPT. Setelah pemilik tambang mengisi blanko izin, selanjutnya tim teknis gabungan dari beberapa instansi seperti BLHKP, Distamben, PU serta KPT mengecek ke lapangan. \"Setelah adanya rekomendasi dari dinas-dinas terkait baru bisa dikeluarkan izinnya. Khusus untuk IUP harus ada UPLPKL kemudian baru bisa dibuat izinnya,\" ungkap Sufran. (251)
Hanya 34 Tambang yang Berizin
Sabtu 06-12-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB