BENGKULU, BE - Wadir Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Supriadi, menerangkan jika saat ini transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara sistem atau modus baru. Seperti, tidak mengambil uang dan barang bukti (BB) narkoba langsung dari tangan baik pembeli dan penjual narkoba tersebut. Melainkan, dilakukan dengan cara berkomunikasi melalui Hand Phone (HP). Lalu, pelaku mengirimkan nomor rekening kepada pembeli agar uang pembelian narkoba itu ditranfer ke rekening diberikan oleh pelaku tersebut. Setelah uang dipastikan telah masuk ke rekening, barulah pelaku memberikan peta tempat barang pesanan dapat diambil. \" Modus baru ini, kita ketahui setelah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka sabu baru - baru ini,\" ujarnya. Dikatakan Supriadi, modus baru ini biasa terjadi di kota -kota besar. Seperti, Jakarta, Bali, Bandung dan daerah lainnya. Hanya saja, saat ini nmodus itu, sudah masuk ke Provinsi Bengkulu. Selain itu, modus seperti ini juga dilakukan oleh para bandar -bandar narkoba besar. \" Biasanya, modus seperti ini dilakukan oleh bandar besar,\" timpalnya. Terkait dengan modus baru ini, sambung Supriadi akan menjadi tantangan baru terhadap korps polisi Reskrim Narkoba. Modus baru ini, harus ditanggapi dengan cara canggih pula. Sebab, dengan modus baru ini para pengedar narkoba dapat aman atau selamat dari jeratan hukum. karena, saat ditangkap oleh polisi, pelaku tidak didapati barnag bukti sehingga bisa selamat. \" Modus baru ini, merupakan tantangan baru yang harus kita jawab dengan kerja keras dilapangan,\" tutupnya. (111)
Transfer Uang dan Pakai Peta, Modus Baru Pelaku Narkoba
Rabu 03-12-2014,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :