Lima PNS PU Diperiksa Jaksa

Kamis 27-11-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Negeri Tais menggarap sejumlah kasus dugaan korupsi di Seluma. Lima orang PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma diperiksa oleh jaksa, siang kemarin. Mereka adalah Batra Novem, Hendri Pasla, Hendri Nirmawan, Erna Yuliani serta bendahara Dinas PU Jamal. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari kasus jalan di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara yang dikerjakan tahun 2011 dan 2012 lalu. Dari data yang berhasil dihimpun BE, kelima PNS itu merupakan panitia pekerjaan jalan tersebut. Masing-masing PNS tersebut diperiksa di ruangan berbeda. Pemeriksaan dilakukan 3 orang di ruang Kasi Pidsus kejari Tais serta di ruang Kasi pidum. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Salah seorang PNS PU yang sempat menjalani pemeriksaan adalah Jamal bendahara Dinas PU. Ia mengatakan telah ditanyai oleh jaksa sebanyak 20 pertanyaan, seputar pengembangan dari kasus jalan di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara. “Kami diperiksa terkait pembangunan jalan di Desa Talang Rami, yang dikerjakan melalui program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) tahun 2011 lalu,” tegas Jamal kepada wartawan. Disampaiakan jamal, proyek pembangunan jalan dengan konstruksi laven tersebut dibangun dengan dana sebesar Rp 2,3 milliar lebih. Serta digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 5,7 kilometer. Namun pada kenyatannya di lapangan, terjadi pengurangan volume pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Terpisah, Kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH belum bisa dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu. Bahkan bebera kali dihubungi melalui ponselnya, ada penjelasan mengenai pemeriksaan yang dilakukan itu. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait