ARGA MAKMUR, BE - Tingkah 8 perusahaan pertambangan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang tidak melakukan reklamasi membuat Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi geram. Ia lantas mengancam akan mencabut izin perusahaan yang membandel tersebut. \"Ada beberapa perusahaan yang sudah penghijauan, belum ada perintah, kita sudah ada inisiatif,\" kata bupati saat melihat lokasi perusahaan yang belum melakukan reklamasi, Selasa (25/11). Ditambahkannya, ia akan menurunkan tim untuk melihat kondisi lapangan. Selain itu, ia akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan bersangkutan. \"Perlu diingat, kalau perusahaan tidak melaksanakan reklamasi dengan baik, maka bisa ditutup. Karena reklamasi itu penting,\" tegasnya. Menurutnya, untuk perusahaan tersebut tentu dalam melaksanakan reklamasi tentu tidak bisa sekaligus, saat selesai menambang langsung reklamasi tentu tidak mungkin. Maka, setelah perusahaan tersebut pindah tempat barulah ia akan melakukan reklamasi. Jadi, perusahaan tersebut melakukan reklamasi secara bertahap. \" Saat ini kita sudah kirim surat terus, untuk langkah lainnya, setelah tim turun dan kita akan adakan rapat lagi,\" pungkasnya. (927)
Tak Reklamasi, Izin Perusahaan Dicabut
Kamis 27-11-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB