Dilaporkan Tonjok Suami, IRT Balik Lapor

Kamis 27-11-2014,10:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya dilaporkan suaminya, HS (38) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, NS (37), warga Jalan Salim Batu Bara No 17 RT 01 RW 01 Kelurahan Kebun Roos Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu ini, gantian melaporkan suaminya itu atas kasus yang sama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mapolres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin membenarkan pihaknya mendapat laporan tersebut. \"Memang benar kami mendapat laporan KDRT tersebut, seperti sudah saya bilang sebelumnya masalah KDRT tidak mesti diselesaikan dikepolisian, tapi  laporan tetap kami terima dan akan diproses lebih lanjut,\" katanya. Kronologis kejadian berawal ketika HS ketahuan meminjam uang di bank tanpa sepengetahuan dan seizin istrinya, NS. Kemudian NS menanyakan kepada HS, alasan meminjam uang tanpa seizinnya. Mendengar korban bertanya demikian, pelaku tidak menjawab malah emosi dan mencengkeram tangan korban sangat keras sehingga mengakibatkan tangan korban memar dan bengkak.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait