KEPAHIANG, BE - Ratusan peserta yang telah mengikuti pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Kepahiang, rata-rata gugur lantaran nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibawah passing grade. Sampai dengan hari kelima pelaksanaan tes Senin (24/11) kemarin, belum satupun peserta yang mampu menjawab soal tes 100 persen benar. \"Untuk TWK itu minimal peserta harus mendapatkan nilai 126 untuk lulus passing grade. Saat ini beberapa peserta kalau ditotalkan mulai dari TWK, Tes Intelijensia Umum (TIU) dan Tes Karateristik Pribadi (TKP) cukup tinggi. Tetapi mereka dipastikan gagal lantaran nilai TWK-nya tidak memenuhi ketetapan yang telah diatur sebelumnya,\" ujar Plt Kepala BKD Kepahiang, Drs Asril. Dikatakannya, sejauh ini peserta tes CPNS yang nilainya diatas 400 hingga saat ini baru 5 orang. Yakni peserta Kohana yang merupakan kelahiran Jakarta mendapatkan nilai 439, kemudian Van Jupita dengan nilai 412 dan Erni Jumariati dan Arif Husna mendapatkan nilai 405, serta Dian Charfitor Amir dengan nilai 400. \"Dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD), terdiri dari 3 bidang tes, yakni TWK, TIU dan TKP, secara total jumlahnya 100 soal. Jika peserta mampu menjawab semua soal yang diberikan tersebut dengan benar, maka nilai peserta 500,\" katanya. Ia menambahkan, pelaksanaan tes CPNS itu sendiri masih akan dilakukan hingga beberapa waktu kedepan. Bisa jadi nantinya ada peserta yang mampu menjawab soal secara keseluruhan dengan benar. \"Maka dari itu, sejak awal kita mengingatkan kepada peserta untuk belajar. Karena lulus atau tidaknya peserta tergantung dengan peserta itu masing-masing,\" terangnya. Sementara itu, bagi para peserta dan keluarga peserta tes CPNS Kepahiang yang ingin mengetahui skor TKD dapat mengunjungi situs BKD Kepahiang, www.bkdppkepahiang.com.\"Bagi seluruh peserta tes CPNS Kabupaten Kepahiang yang ingin melihat hasil tesnya, tidak hanya bisa melihat di pengumuman di kantor kami, skor nilai juga sudah kami posting di website sementara kami dengan alamat https://bkdppkepahiang.com,\" tambah Asril. Disampaikannya, pengumuman tersebut merupakan pengumuman asli yang ditandatangani Panselnas dan Panselda. \"Pengumuman yang ada di website kami itu pengumuman asli yang discan (pindai) langsung tak lama setelah pelaksanaan tes. Jadi, tidak akan ada perbedaan apa yang diumumkan di kantor kami mau pun di situs kami,\" tandasnya. (505)
Peserta Tes CPNS Gagal di TWK
Selasa 25-11-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB