Pemekaran Batal, Merugi

Selasa 25-11-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM menyampaikan Kabupaten Kepahiang akan rugi besar jika usulan pemekaran desa tidak kunjung diakomodir oleh pihak legeslatif. Kerugian ini lantaran mulai tahun 2015 mendatang setiap desa akan mendapat bantuan Rp 1 Miliar. \"Kabupaten Kepahiang akan rugi Besar jika DPRD tidak mengakomodir usulan pemekaran desa yang bakal diajukan kembali oleh Eksekutif. Sehingga harapan kami setiap usulan pemekaran harus ditindaklanjuti oleh pihak dewan,\" ujar Bando di Gedung DPRD Kepahiang Kemarin. Dikatakannya, jika Undang-Undang Desa direalisasikan maka anggaran 1 miliar satu desa dapat terrealisasi. \"Setiap desa nantinya bahkan mendapatkan lebih dari Rp 1 miliar, sesuai dengan luas dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, kita akan rugi jika tidak mengakomodir usulan pemekaran desa tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, mantan anggota pansus pemekaran desa DPRD Kepahiang H Zainal SSos MSi menyampaikan, pihaknya menerima seluruh usulan pemekaran desa yang disampaiakn oleh eksekutif. Hanya saja dalam usulan pemekaran desa tersebut tidak sesuai dengan jumlah penduduknya. \"Misal suatu desa hanya terdiri dari beberapa warga saja. Memang luasnya cukup, tetapi dari segi jumlah penduduk tidak masuk kriteria dalam pemekaran,\" katanya. Dikatakannya, dalam pemekaran desa pihaknya juga menggandeng tim ahli dari Universitas Bengkulu. Sehingga pemekaran desa nantinya memang sesuai dengan kriteria yang ada. \"Dalam pembentukan pansus pemekaran desa, kita juga mengikutsertakan tim ahli,\" terangnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait