Pembangunan PPN Tahap III Dihentikan

Sabtu 29-12-2012,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE  - Revitalisasi Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama Kota Bengkulu tahap ketiga dipastikan tidak ada lagi.  Pasalnya, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI menganggap realisasi revitalisasi Pasar Panorama pada tahap I dan II tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh kementerian, sehingga pengucuran anggaran untuk pembangunan tahap III dihentikan.

Kendati pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu tidak menyebutkan secara rinci tidak sesuai dengan  kriteria yang dimaksud, namun Kepala Bidang Perencanaan dan Penyusunan Program Diserindag, Dra  Suzanna Erdawati

menyebutkan, penghentian pembangunan tahap III tersebut dikarenakan ketidaktersediaan dana dari pemerintah pusat, maka hingga tahun 2013 Pasar Panorama hanya diprioritaskan untuk penataan dan pembenahan.

\"Berdasarkan keputusan Kemenperindag RI, Pasar Panorama dianggap tidak memenuhi kriteria Pasar Percontohan Nasional (PPN). Karena itu kita diminta untuk berbenah dulu,\" kata Suzanna.

Namun demikian, lanjutnya, Pemerintah Kota Bengkulu masih berpeluang untuk bantuan  tersebut pada penganggaran tahun 2014.  Itu pun bila kriteria dan tata penataan Pasar Panorama sudah memenuhi kriteria yang diinginkan Kemenperindag RI.  \"Kita masih bisa mendapatkannya pada tahun 2014, tapi tergantung dengan penataannya selama 2013 mendatang,\" sampainya. Januari, Relokasi Pedagang Di bagian lain, terkait dengan penempatan kembali seluruh pedagang yang sementara proses pembangunan tahap II di relokasi ke luar lingkungan pasar. Dijadwalkan akan direlokasi ulang untuk penempatan kios atau auning mereka sebelumnya pada Januari 2013 mendatang.

\"Hingga akhir tahun ini masih dalam proses pendataan dan verifikasi ulang. Jadi biar tidak menimbulkan persoalan, kemungkinan pedagang ini baru bisa dipindahkan sekitar bulan Januari.  Kami sengaja tidak buru-buru, karena perlu ketelitian, karena harus dicocokkan dengan STBHM yang sudah ada,\" kata Suzanna. Dilarang Berjualan di Badan Jalan Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales SH MH mengatakan, sebagai bentuk penataan pasar. Diminta kepada Disperindag Kota Bengkulu untuk menertibkan para pedagang dengan tidak memberikan peluang untuk berjualan di ruas jalan. Dengan begitu, kondisi Pasar Panorama yang selama ini terkenal semrawut dan tidak bersih dapat diperbaiki.  \"Disperindag harus pantau ini, jangan ada pedagang yang berjualan di ruas jalan. Nanti akan buat kekacauan dan kesemrawutan saja.  Kami juga minta kepada pedagang untuk mengindahkan hal ini. Ini juga untuk kebaikan kita bersama,\" ucap Suimi. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait