KOTA MANNA, BE – Sepeda motor Honda Revo BD 3671 BT yang ditemukan anggota Dinas Kehutanan dan ESDM BS saat menggelar razia gabungan bersama Mapolres Bengkulu Selatan (BS), Kamis (20/11) di kawasan Hutan Lindung Bukit Raja Mendara diduga kuat sebagai milik perambah. Oleh karena itu pihak Dinas Kehutanan dan ESDM saat ini menelusuri identitas pemilik sepeda motor tersebut. “Sepeda motor itu kami temukan dalam kawasan HL Bukit Raja Mendara, dan saat ini kami mencari pemiliknya,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH. Menurut Ujang, tidak hanya pemilik sepeda motor, pemilik chainsaw serta kayu papan 4 lembar juga diselidiki. Untuk itu dirinya pun mengharapkan kerja sama warga memberitahu pemilik motor itu. Supaya kedepannya aksi perambahan hutan dan kegiatan illegal logging dapat ditekan. “Kami sangat mengharapkan kerja sama warga untuk sama-sama mengamankan hutan di BS ini,” demikian Ujang. (369)
Telusuri Pemilik Revo
Sabtu 22-11-2014,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :