TAIS, BE - Berdasarkan peraturan Kementrian Keuangan (Permenkeu) Nomor 3 tahun 2014, tentang biaya perjalanan dinas anggota DPRD. Tahun 2015 mendatang, besaran uang saku anggota dewan menurun drastis. Satu hari anggota DPRD Seluma hanya mendapatkan uang saku sebesar Rp 380 ribu saja. Apabila perjalanan dinas dilaksanakan selama empat hari, jumlah uang saku yang diterima sebesar Rp 1,52 juta. Selain itu uang representatif juga mengalami penurunan. Untuk tahun 2014 ini besarnya satu hari Rp 300 ribu. Namun untuk tahun 2015 mendatang uang representatif hanya diberikan sebesar Rp 150 ribu.“Dalam aturan tersebut untuk biaya hotel dan tiket pesawat dibayar berdasarkan harga berlaku saat itu, karena tidak bisa ditetapkan lantaran harganya sewaktu-waktu bisa berubah,” kata , Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin melalui Kabag Keuangan Ir Marven Siswanto. Berbanding terbalik dengan biaya perjalanan dinas tahun 2014 ini. Satu hari uang saku perjalanan dinas sebesar Rp 2 juta, jika selama 4 hari anggota DPRD mendapatkan uang saku Rp 8 juta. Sedangkan uang harian ditambah uang representatif serta uang perjalanan dari bandara ke penginapan sebesar Rp 10 juta. Untuk tahun 2015 mendatang dan seterusnya hanya mendapatkan sebesar Rp 2,9 juta saja. Namun biaya tersebut sudah diluar uang penginapan dan tiket pesawat bagi anggota DPRD Seluma yang melaksanakan perjalanan dinasnya. \"Saat ini aturan itu masih dipelajari. Dipastikan aturan tersebut akan diterapkan dan diberlakukan,\" paparnya. Menanggapi hal itu, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi SSOs mengatakan meskipun biaya perjalanan dinas mengalami pengurangan yang cukup besar. Namun diharapkan bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kebutuhan perjalanan dinas dan melaksanakan tugas-tugas daerah. Pasalnya pengurangan anggaran itu untuk penghematan kas daerah. “Pengurangan sejumlah nomonal ini diharapkan tidak membuat pekerjaan rekan-rekan anggota dewan berkurang. Namun justru lebih meningkat,\" kata Ulil. (333)
Penghasilan Dewan Berkurang
Sabtu 22-11-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB