BENGKULU, BE - Setelah melakukan penangkapan kepada 2 orang pengedar ganja lintas provinsi, di Desa Tebat Monok, Kepahiang, sekira pukul 18.00 WIB, Rabu (12/11) lalu, Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap tersangka. Dari hasil keterangan tersangka diketahui bahwa mereka juga memiliki jaringan pengendar di Kota Bengkulu. \"Mereka (tersangka) punya jaringan di Bengkulu dan dicurigai sudah sering masuk ke Kota Bengkulu. Mereka mendapat pesanan dan selanjutnya mereka mengantarkannya untuk selanjutnya kembali diedarkan,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Ghufron MM MSi, melalui Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombespol Drs M Budi Tono. Dijelaskannya, hal tersebut ditunjukkan dari pengakuan tersangka yang mengaku membawa barang tersebut dari Padang Tepong, Lintang, Sumatera Selatan untuk diberikan kepada pemesannya, An warga Kota Bengkulu. Sebab itu, Polda dan jajaran akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya. \"Kita akan terus menjalankan tugas kepolisian dan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk antisipasi peredaran narkoba, terutama di daerah perbatasan,\" jelasnya. Sekedar mengingatkan, penangkapan kedua tersangka berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Mendengar laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mencegat pelaku di perjalanan menuju Kota Bengkulu dengan menggunakan sebuah sepeda motor, Yamaha Vega RR warna hitam. Keduanya adalah At (37), warga Padang Tepong, Lintang, Sumatera Selatan bersama rekannya HG (21), warga Kebun Geran, Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Kg Ganja kering yang dibalut koran dan dimasukkan ke dalam plastik warna kuning, 1 badik, motor Yamaha Vega RR, 1 unit HP serta uang tunai Rp 1,65 juta. Tidak Dites Urine Sementara itu, Budi mengatakan, kedua tersangka tak perlu dilakukan tes urine. Sebab kedua tersangka ini telah terbukti sebagai pengedar. \"Mereka ini merupakan pengedar sekaligus perantara. Kalau pengedar tidak perlu dilakukan cek urine. Buat apa tes urine, jika dites, nanti dia cendrung ke pemakai. Lebih baik, jika buktinya sudah kuat dia sebagai pengedar, ya dia kita tetapkan sebagai pengedar,\" demikian Budi.(135)
Pengedar Ganja Punya Jaringan di Bengkulu
Sabtu 15-11-2014,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Supra GTR 150, Motor Bebek Sport 150cc dengan DNA Touring dan Performa Tangguh
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB