Residivis Jambret 7 TKP Dibekuk

Sabtu 15-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Jajaran Subdit  Opsnal Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu berhasil membekuk residivis jambret, yaitu Bobi Wido Purnama Durip (21), warga Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma. Tersangka jambret di 7 TKP di dalam Kota Bengkulu itu, berhasil ditangkap sekitar pukul 2.00 WIB, dini hari di kediamannya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Vixion warna putih bernopol BD 2148 CF yang digunakan sebagai kendaraan dalam menjalankan aksinya. Kemudian, berbagai handphone (HP) dan lainnya.   Sejauh ini, tersangka jambret itu telah dijebloskan ke dalam sel tahanan. \"Tersangka ini cukup kejam dalam menjalankan aksinya, dan tidak segan-segan untuk melukai para korban,\" ujar Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan MH. Dikatakan Dadan, salah -satu korban tersangka ini, adalah seorang pelajar, yaitu Veky Puspa Lora (16), warga Perumahan Kemiling Permai Blok C 6 RT 13 Kelurahan Pekan Sabtu. Kejadian jambret terhadap korban itu, terjadi sekitar bulan Juli 2014 lalu di Jalan DP Negara Kelurahan Pekan Sabtu. Sementara untuk korban lain, masih dilakukan pendataan dan pencarian terhadap bukti laporannya. \"Untuk korban  yang sudah teridentifikasi baru satu, sedangkan lainnya masih kita lacak,\" timpalnya. Diterangkannya, TKP tersangka ini, seperti kawasan STQ Air Sebakul, Km 8, Lingkar Barat, Pagar Dewa, Jalan Gedang,  KM 7,  depan mapolda dan lainnya. Dalam menjalankan aksinya, tersangka ditemani oleh satu orang temannya, yang masih dalam pengejaran  pihaknya. \"Anggota tengah melakukan pengejaran terhadap teman tersangka ini,\" terang Dadan. Sementara itu,  tersangka Bobi mengakui jika sudah malang melintang dalam menjalankan aksi penjambretan di Kota Bengkulu. Bahkan, dirinya tidak segan -segan untuk melukai korban jika dalam menjalankan aksi,  terdapat korban yang melawan. Selain itu, di dalam menjalankan aksinya, dirinya hanya butuh waktu beberapa detik dalam merampas harta benda milik korban. \"Kalau korban melawan, saya tidak segan -segan untuk melukai dengan pisau pak,\" akunya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait