KOTA MANNA, BE – Setelah berhasil membekuk, Al (38) warga Kelurahan Padang kedondong, Kota Manna yang berprofesi sebagai karyawan salah satu bank swasta di Bengkulu Selatan (BS) selaku pemakai dan Wa (36) warga Padang Sialang, Kota Manna, yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Sabtu (8/11) lalu, Sat Resnarkoba Polres BS saat ini memburu bandar sabu-sabu tersebut. “Saat ini kami sedang memburu bandar utamanya,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Riski Akbar, Rabu (12/11). Menurut Rizki, berdasarkan keterangan dari Wa, sabu-sabu yang dimilikinya itu diperoleh dari Ri, juga warga Kota Manna. Hanya saja polisi belum berhasil menemukan pria tersebut. “Kami akan terus menelusuri keberadaan Ri hingga berhasil kami bekuk,” ungkapnya. Adapun Al, kata Riski, setelah hasil tes urinenya positif, akan dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara, karena sebagai pemakai. Sedangkan Wa bakal dijerat dengan pasal 114 karena diduga sebagai pengedar dengan ancaman penjara 7 tahun. “Saat ini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan untuk memudahkan proses penyidikan” demikian Riski. Sekedar mengingatkan, Sabtu (8/11) Al dan Wa ditangkap karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu-sabu. Setelah ditangkap, Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan rumah Wa dan rumah yang disebutkan Wa sebagai Bandarnya, ditemukan sabu-sabu seberat 1,19 gram dengan nilai Rp 3 juta. Saat ini sabu-sabu tersebut diamankan sebagai barang bukti. (369)
Bandar Sabu Diburu
Kamis 13-11-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB