Bahas Proyek, Dewan Hearing Tertutup

Rabu 12-11-2014,16:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Ada yang menarik dalam pelaksanaan hearing di komisi III DPRD Kepahiang dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) kemarin (11/11). Pertemuan di ruang komisi III yang membahas proyek digelar secara tertutup. Basahan tersebut mengenai tuntutan warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu yang keberatan dengan adanya proyek rehab jalan yang terindikasi dialihkan ke Desa Renah Kurung. hearing yang diikuti kontraktor proyek dan perangkat desa yang proyek pembangunan jalannya dialihkan tersebut dijaga ketat oleh petugas keamanan dalam (Kamdal) DPRD Kepahiang. Pantauan BE, sejumlah jurnalis yang akan meliput pelaksanaan hearing tersebut terpaksa harus menunggu diluar ruangan komisi III DPRD Kepahiang. Sementara itu, dikonfirmasi Waka I DPRD Kepahiang Andryan Defandra SE membantah jika jalanya pelaksanaan hearing tersebut dilakukan secara tertutup. \"Memang pintu komisi kami tutup tetapi pertemuan tadi  (kemarin, red) terbuka kok,\" ujar Andryan. Dikatakannya, soal adanya dugaan pengalihan proyek pembangunan jalan tersebut sebenarnya sama sekali tidak ada. Menurutnya pembangunan jalan desa Warung Pojok yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Curup Rejang Lebong tetap diakomodir pada tahun 2014 ini dengan rehap jalan lebih kurang 100 meter. \"Tidak ada yang dialihkan, tahun ini kita akomodir sekitar 100 meter, dan selabihnya tahun depan 2015 jika Dinas PU mengajukan kembali proyek jalan desa Warung Pojok itu maka kami sebagai dewan akan menyetujuinya,\" jelasnya. Terpisah, Kepala Dinas PU Kepahiang Ir H Efredi Damri MSi membantah adanya dugaan pengalihan proyek pembangunan rehab jalan tersebut. Menurutnya proyek itu bukanya dialihkan, tapi memang proyek yang sifatnya rehap itu judulnya Bengko Warung Pojok. \"Bukan pengalihan, judulnya saja Bengko Warung Pojok, lagi pula proyek itu kita sifatnya hanya rehap saja,\" ungkapnya. Dikatakannya, proyek rehap jalan tersebut tidaklah berada pada satu titik, melainkan terpisah-pisah. \"Jalan itukan ada ke kanan dan kekiri. Dan kita nanti ada sisa tender kita akan akomodir rehap jalan yang rusak sampai ke Balai Desa itu yang panjangnya berkisar lebih kurang 50 sampai 100 meter, dan akan ada kerjaan yang dilakukan CCO,\" katanya. Sementara itu, setelah pelaksanaan hearing, Komisi III, Dinas PU bersama dengan perangkat Desa Warung Pojok langsung berangkat meninjau lokasi proyek rehab jalan yang dimaksud. Sebelumnya, 25 orang warga Desa Warung pojok mendatangi Dinas PU untuk menuntut pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan papan merk yang berada di Desa mereka dan mendesak Dinas PU untuk membangun jalan yang sejatinya sudah tertera di LPSE dan pagu kegiatan sudah tertera kemudian seharusnya pembangunan tersebut dilakukan di Desa Warung Pojok, namun kegiatan ini dilakukan Di Desa Renah Kurung-Batu Bandung. Dana yang tertera Rp.725 juta lebih.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait