KEPAHIANG, BE - Masing-masing fraksi di DPRD Kepahiang setuju dilakukannya pembahasan APBD Kepahiang tahun 2013. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang APBD 2013 di gedung DPRD Kepahiang, kemarin. Fraksi-fraksi juga menyoroti soal defisit anggaran yang terbilang cukup besar dan tidak sesuai aturan tentang penyusunan APBD.
\"Kemungkinan besar dalam pembahasannya nanti akan tetap dilakukan dalam tingkatan Badan Anggaran (Banggar). Makanya kita meminta Banggar harus profesional disaat pembahasan berlangsung,\" ujar Waka I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIp.
Seperti yang diketahui dalam nota pengantar RAPBD 2013 defisit anggaran mencapai Rp 64 miliar dari total APBD. Artinya defisit tersebut harus dipangkas karena tidak sesuai aturan. \"Berdasarkan aturan defisit anggaran dalam APBD 2013 itu maksimal sebesar 3 persen dari total APBD. Kalau kita mengacu pada aturan sudah jelas defisit sebesar Rp 64 miliar yang ada sekarang ini lebih dari ketetapan itu,\" kata Nata.
Menurutnya, dengan besarnya defisit tersebut kemungkinan besar program-progam usulan yang disampaikan dalam RAPBD kembali dicermati. Dengan begitu nantinya sudah barang tentu pasti ada program yang dicoret, dengan kata lain belum bisa direalisasikan. \"Kepastian ini kita masih akan melihat dalam pembahasan nantinya, kalau sekarang ini kita belum bisa mengetahui program apa saja yang akan dicoret,\" terang Nata.
Lebih jauh dikatakannya, yang jelas saat dicermati nanti program yang menjadi skala prioritas lebih diutamakan. Sebaliknya jika program yang diusulkan itu dianggap belum menjadi skala prioritas kemungkinan besar akan dicoret. \"Ini kita lakukan salah satunya untuk mengurangi angka defisit yang terbilang cukup besar dan tidak sesuai aturan. Di sisi lain kita tetap mengutamakan APBD 2013 mendatang harus pro rakyat,\" singkat Nata. (505)