BENGKULU, BE - Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan, SH,MH, mengungkapkan, kasus laporan penyerobotan dalam sengketa lahan SDN 62, Kota Bengkulu yang dilaporkan oleh Fisari sebagai ahli waris dari pemilik lahan dan dengan terlapor Pemkot Bengkulu mendapat kejelasan atau titik terang. Soalnya, pihak Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu menyatakan jika laporan itu tidak cukup bukti. Dengan demikian, Dit Reskrim Polda Bengkuluakan mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus tersebut. \"Setelah kita selidiki, kasus itu tidak cukup bukti sehingga akan kita SP3 kan,\" ujarnya. Hanya saja, sambung Dadan, untuk mengehentikan atau mengeluarkan SP3 kasus tersebu, harus terlebih dahulu akan dilakukan gelar pekara guna membeberkan jika laporan yang disampaikan ahli waris itu tidak cukup bukti dan di-SP3-kan. Proses gelar pekara akan dilakukan pihaknya, dalam waktu dekat ini atau secepatnya. Sehingga, baik pelapor maupun terlapor mendapatkan kejelasan terhadap suatu pekara hukum. \"Namun sebelum kita keluarkan SP3 itu, terlebih dahulu akan kita lakukan gelar pekara,\" celetuknya. Hanya saja, untuk laporan perusakan pagar SDN 62 yang dilaporkan oleh ahli waris terhadap terlapor Satpol PP Kota Bengkulu masih jalan terus dan belum ada tanda -tanda untuk dihentikan atau di SP3 kan. Sebab, kasus dugaan pengerusakan ini jelas dan terangnya. \"Jika ada titik terang, bukti dan saksi cukup maka akan kita lanjutkan,\" terangnya. Ia menambahkan, pihaknya sebagai penyidik akan bertindak secara objektif didalam mengani suatu perkara. Jika memiliki bukti, saksi dan lainnya secara jelas maka akan dilakukan pengusutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun, juga sebaliknya. \" Menangani suatu kasus harus jelasn dan berdasarkan fakta dan alat bukti,\" tutupnya.(111)
Polda SP3 Sengketa Lahan SDN 62
Selasa 11-11-2014,08:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB