MUKOMUKO, BE – Temuan Komisi I perihal dugaan potongan wajib dua persen, yang diberlakukan salah satu perusahan di Kabupaten Mukomuko, belum terungkap. Bahkan Pemda, melalui SKPD terkait belum mengetahui hal tersebut. “Sejauh ini kita belum mengetahui pasti terkait dugaan potangan wajib di perusahaan yang membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Drs Nurngubaidi melalui Kabid Perdagangan, H Hasrafil ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, kata Hasrafil, jikalau benar adanya potongan tersebut supaya masyarakat melapor. “Jika ada laporan, akan kita tindak lanjuti. Hingga akan ditelusuri kebenarannya,” katanya. Salah satu tupoksi SKPD tersebut melakukan pengawasan harga, termasuk harga penjualan TBS kelapa sawit di pabrik – pabrik. Supaya harga TBS yang dijual petani ke pabrik sesuai dengan hasil rapat tim penetapan harga TBS ke Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. Apabila benar ada potongan wajib di perusahaan, secara tidak langsung dapat mempengaruhi harga TBS kelapa sawit petani. “Tetapi tak hanya menjadi tugas SKPD nya. Bidang perkebunan juga ada kewenangan melakukan pengawasan pun dengan SKPD terkait lainnya,” bebernya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani SH MH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, memastikan potongan wajib dua persen itu dilakukan salah satu perusahaan penerima TBS di daerah ini. Saat ini pihaknya menunggu jawaban dari pihak perusahaan yang bersangkutan. “Di perusahaan itu sudah ada potongan empat persen. Peruntukanya jelas, yakni dihitung sampah TBS kelapa sawit dan ada oknum petani nakal, menyiram buah TBS nya sebelum dijual ke pabrik. Hal itu tidak menjadi masalah adanya potongan. Yang kita pertanyakan ini diwajibkannya potongan wajib dua persen. Apakah diberikan kepada oknum – oknum tertentu. Ini yang harus ada kejelasan,” tegas Badrun. (900)
Potongan TBS Belum Terungkap
Senin 10-11-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Terkini
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:52 WIB
Hutama Karya Percepat Transformasi dan Restrukturisasi, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Keuangan
Minggu 19-04-2026,14:47 WIB
Bengkulu Tampilkan Kolaborasi Budaya Nusantara dan Mancanegara Lewat Karnaval Batik Besurek 2026
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB