PNS Dilarang Gelar Acara di Hotel, PHRI Komplain

Minggu 09-11-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BANDARLAMPUNG - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung menyesalkan sikap pemerintah pusat terkait adanya larangan PNS menggelar kegiatan pemerintahan di hotel. Sekretaris PHRI Lampung Priandi Indrawan menilai, keputusan itu tidak masuk akal, jika alasannya hanya untuk menghemat anggaran. \"Pemerintah itu nggak pakai mikir apa? Kalau membuat keputusan itu mikir dong! Kalau pemerintah tidak menggunakan hotel, berarti kan pemerintah atau instansi itu harus membuat gedung baru,\" sesal Priandi seperti dilansir Radar Lampung (JPNN Grup), Minggu (9/11). Karena itu, ia memandang, penggunaan fasilitas gedung hotel oleh pemerintah bukannya memboroskan anggaran. \"’Coba pikirkan, setiap dinas itu paling berapa kali kegiatan? Setahun paling banyak 3 kali. Nah, ini justru akan menghemat daripada harus menganggarkan membangun gedung dan menganggarkan biaya pemeliharaan,\" tandasnya. Dia menjelaskan, untuk mengurangi pemborosan anggaran, ada beberapa pos lain yang harus dikurangi, seperti indeks harga satuan yang saat ini terlalu tinggi dan tidak berdasarkan harga pasar yang membuat anggaran itu boros. \"Coba kalau indeks harga satuan itu berdasarkan harga satuan, saya yakin akan mengurangi pemborosan anggaran. Sebab, saat ini perbedaan harga satuan itu jauh lebih besar dari pada harga pasar,\" pungkasnya. (yud/c3/whk)

Tags :
Kategori :

Terkait