DPRD Bahas Usulan Raperda

Senin 03-11-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Kendati telah ada sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Seluma. Hanya saja Perda yang telah disahkan tersebut, tidak diketahui warga akibat minimnya sosialisasi. Pun demikian, Pemkab Seluma kembali mengusulkan sejumlah Raperda. Diantaranya Raperda kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dibawah umur.  Raperda perjalanan dinas pejabat, serta Raperda inisiatif dewan terutama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma. “Kita telah menerima usulan 20 Raperda, yang akan dibahas dalam minggu ini,” terang Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani SPd MM. Mantan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu ini mengatakan, Raperda inisiatif DPRD terutama dalam peningkatan PAD, dianggap sangat penting. Pasalnya saat ini sejumlah PAD masih minim, terutama dari sektor pertambangan. \"Inisiatif dewan ini sangat perlu untuk dimasukkan dalam pembahasan. Hal itu dikarenakan kita ingin Kabupaten Seluma lebih maju lagi,\" katanya. Selain itu, Raperda kekerasan terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah umur, perlu secepatnya dibahas. Hal itu dikarenakan saat ini, masih kerap ditemukan kasus seperti itu. Kedepannya tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran yang dialami oleh kaum perempuan, dan anak-anak.“Saya harap anggota dewan bersedia untuk ikut membahas Raperda ini, untuk melindungi kaum perempuan dan anak-anak,\" kata Okti. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait