MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, akan mendapatkan dana bagi hasil yang bersumber dari pajak yang dikelola Pemprov Bengkulu, sebesar Rp 13 miliar lebih, tahun ini. Untuk triwulan satu dan dua telah diterima yang mencapai angka Rp 8,1 miliar. “Yang sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp 8,1 miliar lebih. Sisanya akan diterima pada triwulan tiga dan empat tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE). Pajak bagi hasil yang diterima itu adalah pajak yang dikelola Pemprov Bengkulu. Diantaranya pajak kendaraan, BBM, cukai dan pajak lainnya, termasuk dengan reward APBD 2014 sebesar Rp 500 juta. Ini dikarenakan Kabupaten Mukomuko, dalam pembahasan hingga pengesahan APBD 2014 yang dibahas Tahun 2013 lalu tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Reward Rp 500 juta itu kita peroleh dari Pemprov Bengkulu,” katanya. Pendapatan belasan miliar masuk di APBD 2014, diperuntukan sesuai dengan kebutuhaan daerah. Seperti diperuntukkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. “ Belasan miliar itu bersumber dari uang rakyat yang taat bayar pajak dan akan kembali lagi ke rakyat. Melalui pembangunan demi pembangunan yang hingga saat ini digalakkan pemerintah,” pungkasnya. (900)
Pemkab Mukomuko Dapat Rp 13 Miliar
Senin 03-11-2014,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB