CURUP, BE- Transmigrasi ke Kabupaten Rejang Lebong bisa memicu kegiatan perambahan hutan. Hal ini diungkapkan, Kepala Resort TNKS, Gusnan, dengan transmigrasi kebutuhan lahan semakin tinggi. \"Saat ini kita sudah kekurangan lahan, tetapi kenapa masih ada kegiatan transmigrasi,\" jelas Gusnan. Terlebih lagi, kegiatan transmigrasi banyak ditempatkan pada lokasi perbatasan dengan hutan. Dengan kondisi tersebut tentunya dapat memicu atau mempermudahkan masyarakat untuk melakukan pembalakan ataupun perambahan hutan. \"Lagi tidak ada transmigrasi saja, perambahan hutan masih terjadi apalagi dengan adanya transmigrasi karena lahan akan semakin sulit,\" tambah Gusnan. Terkait dengan kegiatan perambahan hutan di Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya, khususnya di Hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) para pelaku pembalakan liar atau perambahan adalah masyarakat yang sudah memiliki lahan pertanian. \" Hampir 90 persen perambah hutan sudah memiliki lahan diluar hutan. Sehingga tidak benar alasan mereka melakukan perambahan karena terbatasnya lahan pertanian,\" jelas Gusnan. Terkait dengan ancaman kerusakan hutan khususnya di kabupaten Rejang Lebong sebagai daerah konservasi. Ia berharap pemerintah bisa meninjau ulang jika akan kembali lagi melakukan transmigrasi mengingat kondisi lahan di Kabupaten Rejang Lebong semakin sempit seiring bertambahnya jumlah penduduk.(251)
Perambahan Hutan
Senin 03-11-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :