MUKOMUKO, BE – Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, telah merekomendasikan supaya izin HGU milik PT PATI yang bergerak di perkebunan tanaman sawit, dicabut. Pasalnya, dari 3.126 hektar yang dimanfaatkan atau dikelola perusahaan itu sekitar 700 hektar. Sedangkan yang produksi hanya 200 hektar. HGU itu masuk diwilayah Desa Sido Dadi dan Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai. “Rekomendasikan pencabutan izin HGU telah disampaikan ke pimpinan dewan,” tegas Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Muspar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Ribuan hektar HGU PT PATI yang dikeluarkan sejak tahun 2001 itu, telah diberikan surat peringatan (SP3) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini dikarenakan ribuan hektar lahan yang masuk pada HGU perusahaan itu diterlantarkan. “Kami Komisi I, hanya menindak lanjuti. SP3 yang dikeluarkan BPN sudah sangat jelas. Tidak dapat dipertahankan lagi, soal pencabutan izin HGU itu,” tegasnya. Muspar juga menyampaikan, diatas ribuan hektar HGU perusahaan itu, masih ada persoalan. Seperti ada lahan milik masyarakat yang belum diganti rugi. Pemilik yang punya lokasi diatas HGU itu tidak bisa membuat sertifikat. Lahan yang sudah diganti rugi akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Bagaimana nantinya pemanfaatan ribuan hektar lahan itu, diserahkan ke pemerintah daerah. Apakah nantinya akan ada kerjasama dengan pihak ketiga untuk diplasmakan,” pungkas politisi PKS ini. (900)
Cabut Izin HGU PT PATI
Sabtu 01-11-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB