BENTENG, BE - Gejolak dikalangan kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Benteng, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah tegas dengan langsung mendatangkan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pejabat Dirjen PMD Kemendagri Nuryanto, MPA didatangkan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kades, disetiap desa yang sudah habis massa kepemimpinan kepala desa. \"Dalam PP Nomor 43 2014 disebutkan Pjs Kades harus dari kalangan PNS. Jadi yang Kadesnya sudah habis tidak bisa diangkat PJS,\" ungkap Asisten I Pemda Benteng Hendri Donal SH MH. Dikarenakan di Benteng Kades yang memasuki batas akhir jabatan di tahun 2014 ini mencapai ratusan desa, muncul gejolak penolakan peraturan turunan dari Undang-Undang Desa tersebut. Pemda meminta Kemendagri menjelaskan langsung kepada para Kades. Sebab aturan tersebut tidak dapat ditolak oleh pemerintah daerah. \"Aturan ini tidak dapat ditolak, sebab turunan dari UU Desa. Bila tidak dilaksanakan artinya kita melawan hukum,\" terangnya. Pun demikian Hendri mengatakan, bila gejolak dikalangan kepada desa se-Kabupaten Benteng akhir-akhir ini, merupakan bentuk ketidaktahuan masing-masing Kades mengenai aturan perintah terbaru itu. Sehingga harus dilakukan sosailasi untuk menjelaskan secara rinci mengai aturan yang berlaku. \"Harapan kita jika sudah disosialisasikan semuanya memahami bahwa ada aturan hukum yang membuat kita harus mengangkat PJS Kades dari kalangan PNS bila tidak ya melanggar hukum,\" katanya. (320)
Sosialisasi PP 43 Tahun 2014
Sabtu 01-11-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB