BENTENG, BE - Gejolak dikalangan kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Benteng, membuat Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah tegas dengan langsung mendatangkan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pejabat Dirjen PMD Kemendagri Nuryanto, MPA didatangkan untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kades, disetiap desa yang sudah habis massa kepemimpinan kepala desa. \"Dalam PP Nomor 43 2014 disebutkan Pjs Kades harus dari kalangan PNS. Jadi yang Kadesnya sudah habis tidak bisa diangkat PJS,\" ungkap Asisten I Pemda Benteng Hendri Donal SH MH. Dikarenakan di Benteng Kades yang memasuki batas akhir jabatan di tahun 2014 ini mencapai ratusan desa, muncul gejolak penolakan peraturan turunan dari Undang-Undang Desa tersebut. Pemda meminta Kemendagri menjelaskan langsung kepada para Kades. Sebab aturan tersebut tidak dapat ditolak oleh pemerintah daerah. \"Aturan ini tidak dapat ditolak, sebab turunan dari UU Desa. Bila tidak dilaksanakan artinya kita melawan hukum,\" terangnya. Pun demikian Hendri mengatakan, bila gejolak dikalangan kepada desa se-Kabupaten Benteng akhir-akhir ini, merupakan bentuk ketidaktahuan masing-masing Kades mengenai aturan perintah terbaru itu. Sehingga harus dilakukan sosailasi untuk menjelaskan secara rinci mengai aturan yang berlaku. \"Harapan kita jika sudah disosialisasikan semuanya memahami bahwa ada aturan hukum yang membuat kita harus mengangkat PJS Kades dari kalangan PNS bila tidak ya melanggar hukum,\" katanya. (320)
Sosialisasi PP 43 Tahun 2014
Sabtu 01-11-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB