BENGKULU, BE - Kasus penipuan kembali terjadi. Kali ini menimpa PNS Kemenkumham Dwita Fransisca (25). Akibat penipuan ini setidaknya korban mengalami total kerugian sebesar Rp 10 Juta. Korban melaporkan LS (23) dan BM (28) pegawai swasta atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kronologis terjadinya penipuan, berawal saat korban ingin memesan 1 unit Rumah tipe 36 di Perumahan Cluser Dusun Baru 1. Selanjutnya korban memberikan uang tanda jadi (Boking), pembelian rumah kepada pelaku sebesar Rp 1.200.000. Karena pelaku sebagai salah satu karyawan dipenjualan perumahan tersebut. Selanjutnya tanpa curiga sedikitpun korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 8.800.000 kepada pelaku sebagai uang muka pemesanan Rumah tersebut. Kemudian setelah mendapatkan uang tersebut pelaku berjanji kepada Korban akan menyelesaikan rumah tersebut pada Bulan Agustus 2014. Tetapi hingga saat ini Rumah yang dipesan oleh korban belum juga dibangun dan uang yang telah korban serahkan kepada pelaku belum juga dikembalikan. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kejadianKe Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Ruri Roberto SIK MT MH, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut, laporan korban akan kami segera tangani. \"laporan sudah kami terima, akan kami tangani selanjutnya,\".(cw4)
Pesan Rumah, PNS Tertipu 10 Juta
Sabtu 01-11-2014,09:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :