BENGKULU, BE - Rencana pemerintah pusat akan melakukan moratorium atau menghentikan penerimaan CPNS hingga 2020 mendatang, dinilai akan berdampak buruk bagi daerah khususnya Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, selama 5 tahun tersebut jumlah PNS yang memasuki masa pensiun sangat tinggi, sehingga terjadi kekurangan PNS di Pemda. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi Bengkulu, Drs H Tarmawi MSi saat ditemui di ruang kerjanya, siang kemarin. \"Jika pemerintah pusat jadi menerapkan moratorium penerimaan PNS selama 5 tahun, dipastikan akan berdampak buruk bagi pemerintah Provinsi Bengkulu,\" kata Tarmawi. Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu masih kekurangan PNS lebih dari 300 orang, terutama untuk mengisi jabatan teknis tertentu. Meski sudah diberikan jatah melalui penerimaaan CPNS tahun ini, namun masih kekurangan. \"Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini ada 7 ribu orang, jika dalam setahun itu yang memasuki usia pensiun ada 200 orang, maka selama 5 tahun itu PNS akan berkurang sebanyak 1000 orang. Ini sangat berbahaya, bisa-bisa mengganggu pembangunan,\" terangnya. Di sisi lain, lanjutnya, Kemenpan pun hingga saat ini belum memberikan kejelasan mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), padahal UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan awal 2014 lalu. \"Kecuali sudah ada kejelasan mengenai perekrutan PPPK, jadi kita bisa mengantisipasi kekurangan PNS dengan merekrut PPPK. Tapi sampai sekarang perekrutan PPPK sendiri belum ada kejelasan, bahkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang itu tak kunjung diterbitkan,\" paparnya. Namun demikian, Tarmawi otimis pemerintah pusat tidak akan gegabah dalam memutuskan untuk memroratorium penerimaan PNS hingga 5 tahun tersebut. Sebab, PNS ini sangat dibutuhkan setiap tahunnya, tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga tinggi negara lainnya. \"Saya tidak yakin jika moratorium diterapkan selama 5 tahun, Kemenpan dan BKN pasti memiliki kajian yang matang terkait persoalan ini. Dan pernyataan Menteri Kemenpan kemungkinan akan berubah, karena sekarang dia masih baru, jadi sengaja membuat pernyataan agar menjadi perhatian media dan masyarakat,\" bebernya.(400)
Moratorium CPNS Berdampak Buruk
Sabtu 01-11-2014,08:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB