SEMIDANG GUMAY,BE- Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami, lelaki berinisial BU (60) warga Desa Mentering 2 Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, telah menikah secara diam-diam dengan wanita lain. Akhirnya Ramla (57) memilih jalur hukum. “Laporan sudah kita terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan Polisi,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SIP, melalui Kanit Tipikor Ipda Simanungkalit SE, kemarin. Dalam laporan korban menyebutkan, kejadian itu tanggal 25 Juli 2014 sekitar pukul 21.00 WIB di Kecamatan Tanjung Kemuning. Menurut perempuan sudah mempunyai cucu ini, dirinya ditinggalkan suami sejak beberapa bulan terakhir. Semenjak ditinggalkan sang suami, korban terus berupaya mencarinya, dan akhirnya korban mengetahui, ternyata suaminya itu telah menikahi wanita lain, tanpa sepengetahuannya. Tak terima dengan perbuatan sang suami akhirnya lapor polisi. “Laporan akan dipelajari dulu. Menikah lagi tanpa izin memang perbuatan pidana bila istri atau suami tidak terima dan memperkarakannya. Secepatnya terlapor akan diperiksa,” jelasnya.(618)
Suami Nikah Lagi Istri Lapor Polisi
Rabu 29-10-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB