Pasar Belum Terdata

Rabu 29-10-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Tidak dipungkiri hingga saat ini sejumlah pasar dimiliki oleh Pemkab  Seluma belumlah  terdata dengan Disinyalir belum memiliki sertifikat kepemilikan oleh Pemkab Seluma. Untuk itu, tahun mendatang Dinas Perindustrian, perdagangan dan UKM  (Disperindagkop) akan menginventarisir dengan melakukan pembuatan sertifikat kepemilikan lahan pasar tersebut. “Dari akhir tahun ini kita telah melakukan inventarisir namun pembuatan sertifikat lahan pasar tersebut akan dilakukan tahun mendatang melalui sekretariat pemerintahan,” kata Kepala Dinas Disperindagkop, Mulyadi SSos MM melalui Sekretaris Jahuti SAg, kemarin. Disampaikan, sekitar 200 Pasar terdapat di  Seluma, tapi  yang telah dipungut retribusi sebanyak 167 Pasar.  Jika  didapati oknum mengaku sebagai pemilik  pasar maka akan tetap diselesaikan. Hanya saja terlebih dahulu untuk ditelusuri bukti kepemilikan pasar tersebut. Jika tetap tidak menghendaki maka akan diupayakan untuk dicari jalan keluar dari permasalahan tersebut. “Jelas mana pasar yang telah jelas kepemilikannya saja yang akan disertifikatkan. Namun sejauh ini tidak ada pasar   milik bersama. Melainkan telah dihibahkan untuk dijadikan pasar,” ujarnya. Selain melakukan inventarisir pasar, juga direncanakan untuk melakukan sejumlah pasar. Mengingat ditahun 2015 mendatang Disperindahkop akan kembali menerima DAK dari Kementerian  sebesar Rp 2,2 miliar. Setidaknya dengan alokasi dana DAK ini sejumlah pasar akan mendapatkan perbaikan. Untuk kriteria pasar  akan diperbaiki tersebut, seperti pasar terkena bencana alam,  yaitu Fajar Bulan, Kembang Mumpo dan Riak Siabun. “Di tahun 2014 ini kita tidak menerima dana DAK. Maka tahun 2015 kita kembali menerima dan alokasi dananya akan dipergunakan untuk pasar sendiri,” bebernya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait