MUKOMUKO, BE – Rencana pelelangan aset milik Pemkab Mukomuko, diantaranya kendaraan dinas (Kernas) roda empat hingga kemarin masih diproses. Dari puluhan unit yang \'diuangkan\' itu, beberapa diantaranya merupakan kendaraan tanpa dilengkapi surat seperti BPKB dan STNK. \"Memang ada kernas yang tidak ada BPKB. Ada pula yang hanya ada STNK saja,” kata Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah, Syahrizal melalui Kabid Kekayaan, Juni Erwani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Dikatakannya, hingga kemarin, jajarannya belum mengetahui pasti jumlah kernas yang tidak ada surat menyurat itu. \"Khusus kernas yang tidak ada BPKB dan STNK. Belum dapat kita sampaikan lebih jauh. Saat ini masih dilakukan pengumpulan dan pendataan lebih lanjut,” ujarnya. Hingga kemarin, kata Juni, sebanyak 53 unit kernas berbagai jenis dan merek sudah dikembalikan oleh pemegangnya. Mulai dari mobil jenis Katana, Kuda, Kijang dan beberapa jenis kernas lainnya yang akan dilelang. Pihaknya juga belum dapat memastikan aset Pemkab itu, akan dilelang secara terbuka, tertutup atau terbatas. Karena akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada kepala daerah. \"Kalau lelang terbuka, masyarakat umum boleh ikut. Jika lelang terbatas, hanya diikuti oleh sejumlah orang saja. Seperti para PNS dijajaran Pemkab Mukomuko saja,” demikian Juni. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten, Armansyah ST menyampaikan, aset Pemkab Mukomuko, harus tercatat dengan baik dan jelas. Lelang yang akan dilakukan Pemkab Mukomuko, harus dipastikan dan sesuai aturan yang ada. Jika nantinya dilakukan lelang terbuka. Tidak ada istilah prioritas bagi pemegang atau tidak. Pihaknya hanya sekadar mengingatkan. Jika lelang terbuka, semua orang boleh ikut. Menurutnya, tawaran yang tertinggi yang akan menang dan mendapatkan barang yang dilelang tersebut. Jika Kernas itu diprioritaskan bagi pejabat dan eks pejabat pemegang kernas sebelumnya. Lebih baik tidak dilakukan lelang terbuka. \"Suruh saja pejabat itu membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan,\" pungkas politisi Gerindra itu. (900)
Pemkab Lelang Kendaraan Tanpa STNK
Rabu 29-10-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB