ARGA MAKMUR, BE- Mulai bulan November 2014 ini, siapapun yang mendaftarkan di BPJS Kesehatan tidak bisa langsung menggunakan kartu tersebut selama satu minggu pertama. Peraturan baru tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara M Yasin SE, kemarin. \"Setelah mendaftar masyarakat tidak bisa langsung menggunakannya selama satu minggu, tunggu setelah satu minggu dulu baru bisa digunakan untuk pelayanan berobat,\" ujarnya. Ditambahkannya, hal ini bukan hanya berlaku di Kabupaten BU, melainkan seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat harus memahami dengan baik, jika hendak mendaftar jangan menunggu ketika sedang sakit karena penggunaan kartu mulai bulan depan tidak bisa digunakan secara langsung. \"Ini peraturan resmi dari Kemenkes RI, kita hanya menjalankannya saja,\" tuturnya. Aturan baru tersebut bertujuan untuk menghindari banyaknya masyarakat mendaftar BPJS ketika sedang sakit. Jadi solusinya dibuatlah aturan baru sehingga sebelum sakit masyarakat sudah punya kartu BPJS, dan saat sakit kartu bisa langsung digunakan. Masih kata Yasin masyarakat harus paham bahwa kartu itu sudah secara otomatis aktif, dan masa berlakunya sudah dimulai yakni selama 1 minggu usai pendaftaran. Mengenai hal itu, pihaknya menghimbau bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi anggota layanan BPJS untuk segera datang langsung ke kantor BPJS Kabupaten BU tanpa harus menunggu sakit datang. \"Persyaratan pendaftaran tidak sulit, bisa langsung ke kantor kemudian menyetorkan biaya ke bank,setelah itu kartu sudah bisa didapatkan, sedangkan aktifnya 1 minggu sesudah pendafataran,\" jelasnya. Hal ini juga sudah ia sampaikan kepada pihak rumah sakit mengenai aturan itu. (927)
Kartu BPJS Tak Bisa Langsung Digunakan
Selasa 28-10-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB