SBI, BE-Matcik (80) warga Desa Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, menagih janji kontraktir pembangunan jembatan Sungai Beliti. Pasalnya, pihak pemborong berjanji akan mengganti rugi tanah dilintasi pembuatan jembatan tersebut . \"Saya meminta ganti rugi sebesar Rp 10 Juta karena tanaman Kopi dan karet milik saya ditebang oleh pihak pemborong. Banyaknya batang kopi di potong sebanyak 8 baris dengan panjang 20 meter,\" ungkap Matcik Kepala Desa Merantau Arpan, membenarkan adanya warga melaporkan hal tersebut. Dia minta masalah ini bisa diselesaikan di desa, \"tapi setelah di tunggu tunggu pihak pemborong belum juga datang,\" ujar Kades . Sementara itu, pihak pemborong Helmi di temui BE mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur. \"Kami sudah siap ganti rugi kepada pemilik tanah, kami sudah bersedia memberi ganti rugi sebesar Rp 3 juta kepada pemilik tanah, dikarenkan kami mengerjakan proyek pemerintah sesuai dengan rap yang tertera di pekerjaan pembagunan jembatan sungai Beliti,\" tegas Helmi.(222)
Minta Ganti Rugi Rp10 Juta
Selasa 28-10-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB
Dinkes Bengkulu Siagakan Posko Kesehatan 24 Jam Selama Lebaran
Selasa 17-03-2026,15:30 WIB