Mantan Bupati Seluma Dilaporkan Warga

Selasa 28-10-2014,13:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Tak terima pengolahan batu (kuari) di Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara diserobot oleh  Mantan Bupati Seluma H Murman Effendi SH MH. Akhirnya salah seorang warga Zuko Haryadi (50) Warga Tais mengadukan hal itu ke Polres Seluma. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, mantan Bupati Seluma telah menutup akses jalan menuju ke kuari miliknya. Sehingga korban tidak bisa membawa batu hasil olahannya tersebut, sehingga harus mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta perharinya. Selain itu, mengingat saat ini banyak pihak kontraktor yang memesan batu alam kepada korban. “Kalau dalam bentuk ancaman telah sering diterima. Dan akhirnya penyegelan oleh mantan bupati ini puncaknya. Sehingga langsung kita laporkan,” sampai Zuko Heryadi di polres kemarin. Selain itu, pelapor mengatakan kuari miliknya itu sudah lama beroperasi. Bahkan yang mengeluarkan perizinannya serta mengeluarkan SIUP serta izin usaha adalah Murman Effendi, yang saat itu masih  menjabat sebagai Bupati Seluma. “Mobil yang mengangkut batu milik kami diberhentikan, kemudian pagar dipasang gembok dan  anak kuncinya diambil, dan akibatnya kami tidak bisa melintas,” ujar pelapor di depan penyidik Polres. Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP PLGaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra dan KBO Reskrim Ipda Samosir membenarkan Adanya laporan ini. Sedikitnya 8 orang saksi telah menjalani pemeriksaan. “Laporannya sudah di terima, tapi masih dilakukan pemeriksaan ejumlah saksi terlebih dahulu,sebelum memanggil terlapor juga mantan Bupati Seluma,” tegas KBO Reskrim kepada  BE. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti, terlapor bisa dijerat undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang tambang mineral dan batuan. Dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait