BENGKULU, BE - Karena alasan untuk membayar uang kuliah, Bil Steven (19) mahasiswa salah satu PTS di Bengkulu asal Lintang Empat Lawang, nekad mencuri uang tunai Rp 2,5 juta. Aksi kriminalitas tersebut dilakukan tersangka bersama dengan rekannya Yandi Arius Saputra (25) warga Desa Kembang Seri RT 10 Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku berpura-pura menanyakan perihal meteran listrik kosan korban. Setelah mendapatkan kesempat disaat korbannya lengah, tersangka Bil Steven langsung mengambil dompet korban Milia Juniarti (20) di salah satu kontrakan Jalan Telaga Dewa 6 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar.
\"Saya berpura-pura tanya soal meteran listrik. Lalu ada dompet. Saya bilang ke Bil, itu ada dompet, kau mau ambil tidak. Bil jawab lihat situasi dulu, setelah pemiliknya ke belakang, Bil langsung ambil dompetnya,\" ungkap tersangka Yandi.
Menurut Yandi, hasil curian tersebut dibagi rata, uang pembagian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli susu anaknya. Sebab kerja sebagai penjual batu akik keliling yang ditekuninya tak mencukupi kebutuhan rumah tangga pelaku, sedangkan tersangka Bil mengaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk membayar uang kuliah Rp 720 ribu. \"Sisanya untuk keperluan lain-lain, karena orang tua saya kurang mampu bang,\" elak Bil, ketika diwawancarai kemarin (27/10).
Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar AKP Firdaus menjelaskan kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda.
\"Setelah melakukan pengusutan didapati ciri-ciri dan identitas pelaku, kemudian anggota bergerak untuk mencari keberadaannya, hingga akhirnya tersangka diringkus,\" tegas Firdaus.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Selebar mengimbau bagi masyarakat penghuni dan pemilik kos untuk ekstra hati-hati dalam menerima tamu. Apalagi tamu tersebut orang tidak dikenal asal usul dan kepentingannya. \"Pemilik dan penghuni harus waspada, untuk lebih hati-hati melayani tamu. Agar terhindar dari kejahatan seperti ini,\" ujarnya. (320)