BENGKULU, BE - Julius Gumanti (46), warga pasar Mulia, Pasar Manna, Bengkulu Selatan divonis 2,6 tahun oleh majelis hakim. Direktur PT Zuti Jaya Mempawa ini divonis atas dugaan penipuan yang dilakukannya, kepada Olysius A Nera Diretktur PT Samudera Sarana Flores. Ia menipu korban dengan menggunakan sebuah cek kosong senilai Rp 525 juta. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Suzana Julianti SH, yang menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan dipimpin oleh Encep selaku hakim ketua serta Siti Insirah dan Syamsul Arief selaku hakim anggota. Atas putusan hakim, baik jaksa maupun penuntut umum memilih untuk fikir-fikir terlebih dahulu. Sementara itu, dalam persidangan kemarin hakim menjelaskan beberapa hal yang meringankan terdakwa, diantaranya terdakwa bersikap sopdan dan belum dan belum pernah dihukum penjara. Sekadar mengingatkan perbuatan tersebut terjadi pada November 2013 lalu. Dimana terdakwa dan saksi membuat surat perjanjian angkutan batu split dari pelabuhan muat Jetty Diaz Bojonegoro, Banten ke Pelabuhan Enggano dengan biaya sebesar Rp 525 juta. Setelah penandatangan surat perjanjian tersebut, terdakwa menyerahkan selembar cek kepada korban. Namun setelah dicek di bank, pihak bank menyatakan bahwa nomor rekening tersebut tidak aktif lagi (sudah ditutup) padahal korban telah mengadakan pengangkutan dan batu tersebut telah diterima oleh terdakwa di pelabuhan bongkar. Dan uang tersebut hingga saat ini belum juga dibayar oleh terdakwa. (135)
Penipu Cek Kosong Divonis 2,5 Tahun
Selasa 28-10-2014,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,21:09 WIB
Motorku X Hadirkan Flash Voucher Diskon hingga 30 Persen di Program 8.8 Merdeka Deals
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Kota Bengkulu Dapat Dana BOS Rp30 Miliar, Kepala Sekolah Diingatkan Tak Salah Kelola
Minggu 09-08-2026,19:16 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Gelar Lomba Pelajar Sambut HUT ke-81 RI
Minggu 09-08-2026,19:28 WIB
Riki Ardiansyah Pimpin FAJI Bengkulu, Dituntut Dongkrak Prestasi Atlet
Minggu 09-08-2026,21:23 WIB
Jangan Tunggu Rem Bermasalah, Rutin Cek dan Ganti Kampas Rem di AHASS
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB