KEPAHIANG, BE - Tidak terima sang anak disetubuhi oleh sang pacar sebanyak 2 kali, orang tua (ortu) Mawar (16) --nama samaran--, warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang, melapor ke Mapolres Kepahiang. Ini lantaran tidak ada itikad dari sang pacar anaknya, Defri (24), warga Kelurahan Dusun Kepahiang untuk menikahi anaknya tersebut. Data terhimpun, aksi persetubuhan yang dilakukan tsk dengan korban yang masih merupakan anak di bawah umur ini terjadi Agustus tahun 2013 lalu. Waktu itu korban sempat melapor kepada orang tuanya, ia telah melakukan persetubuhan dengan sang pacar. Orang tuanya yang kaget atas laporan sang anak lantas memanggil orang tua tsk untuk dimusyawarahkan secara adat. Pada saat itu, disepakatilah jika tsk harus membayar denda adat sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban. Hanya saja pada waktu itu tsk hanya mampu membayar sebesar Rp 2 juta saja. Namun lantaran pihak keluarga korban belum menerima, maka pada waktu itu Ketua RT setempat memberikan saran agar tsk memberikan panjar sebesar Rp 500 ribu sampai akhirnya denda adat ini dibayar sepenuhnya sebesar Rp 5 juta. Sayangnya, janji yang sudah disepakati dalam perdamaian adat tersebut tidak ditepati oleh tsk, sehingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Kepahiang Rabu (23/10) kemarin. \"Aksi persetubuhan yang dilakukan tsk terhadap sang pacar yang masih di bawah umur ini terjadi pada 12 Agustus tahun 2013 lalu dikediaman salah satu rekan tsk di Kelurahan Dusun Kepahiang. Pernah akan didamaikan secara adat hanya saja tidak terpenuhi oleh tsk sehingga pihak keluarga melaporkan kasus ini kepada kita,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS AKP Rudy S SH kemarin. Dikatakannya, menurut keterangan pihak keluarga korban, antara korban dan tsk ini memang sempat berpacaran. Hanya saja antara keduanya berselisih umur yang cukup jauh. Menurut ketarangan pihak keluarga juga, diketahui jika korban memiliki keterbelakangan mental sehingga tidak sekolah. \"Dari hasil visum at revertum RSUD Kepahiang memang mengindikasikan ada bekas luka robek pada kemaluan korban akibat benda tumpul,\" jelas Kabag OPS. Adapun tsk dalam kasus ini masih diburu oleh pihak kepolisian, karena begitu kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepihak Kepolisian, tsk diketahui sudah melarikan diri. \"Tsk sudah kita kantongi inisialnya, dan saat ini masih dalam perburuan karena kabur,\" tandas Kabag Ops.(505)
ABG Disetubuhi Pacar 2 Kali
Jumat 24-10-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB