MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menegaskan, pengusaha perkebunan khususnya yang memiliki lahan perkebunan 25 hingga 3 ribu hektar, wajib memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH). Saat ini Pemkab bekerja dengan para camat sedang melakukan pendataan usaha perkebunan, khususnya yang dibangun sebelum tahun 2009. Sedangkan usaha perkebunan yang baru dibangun diatas 2009 wajib memiliki UKL dan UPL. Kewajiban usaha perkebunan wajib memiliki DPLH diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 121. Yang saat ini sedang pemutihan DPLH. \"Pemutihan DPLH selama 18 bulan terhitung bulan Desember 2013 lalu. Bupati Mukomuko, telah mengintruksikan terkait aturan tersebut,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak. Menurutnya, tugas pemerintah sebatas menyampaikan aturan itu kepada pengusaha perkebunan yang wajib mengantongi DPLH. Selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha perkebunan yang bersangkutan untuk menggurus DPLH atau tidak. Pihaknya siap memfasilitasi jikalau ada pengusaha yang ada kesadaran untuk mengurus DPLH tersebut. Apabila pemilik tidak mematuhi UU tersebut, ada sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 109. Pada pasat itu menyebutkan, setiap orang melakukan usaha tanpa memiliki izin lingkungan dipidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun. Denda minimal sebesar Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. \"Setiap pengusaha harus ada DPLH, untuk menjamin kelestarian lingkungan dan mengelola lingkungan dengan baik,\" pungkas Risber. (900)
Kebun Diatas 25 Hektar Wajib Miliki DPLH
Kamis 23-10-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB