MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menegaskan, pengusaha perkebunan khususnya yang memiliki lahan perkebunan 25 hingga 3 ribu hektar, wajib memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH). Saat ini Pemkab bekerja dengan para camat sedang melakukan pendataan usaha perkebunan, khususnya yang dibangun sebelum tahun 2009. Sedangkan usaha perkebunan yang baru dibangun diatas 2009 wajib memiliki UKL dan UPL. Kewajiban usaha perkebunan wajib memiliki DPLH diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 121. Yang saat ini sedang pemutihan DPLH. \"Pemutihan DPLH selama 18 bulan terhitung bulan Desember 2013 lalu. Bupati Mukomuko, telah mengintruksikan terkait aturan tersebut,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak. Menurutnya, tugas pemerintah sebatas menyampaikan aturan itu kepada pengusaha perkebunan yang wajib mengantongi DPLH. Selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha perkebunan yang bersangkutan untuk menggurus DPLH atau tidak. Pihaknya siap memfasilitasi jikalau ada pengusaha yang ada kesadaran untuk mengurus DPLH tersebut. Apabila pemilik tidak mematuhi UU tersebut, ada sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 109. Pada pasat itu menyebutkan, setiap orang melakukan usaha tanpa memiliki izin lingkungan dipidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun. Denda minimal sebesar Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. \"Setiap pengusaha harus ada DPLH, untuk menjamin kelestarian lingkungan dan mengelola lingkungan dengan baik,\" pungkas Risber. (900)
Kebun Diatas 25 Hektar Wajib Miliki DPLH
Kamis 23-10-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,10:46 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: China Masih Kokoh di Puncak, Indonesia Peringkat 23
Kamis 24-09-2026,10:29 WIB
550 Imam Besar dari 39 Negara Berkumpul di Jakarta, Ini Agenda Utama IGIC 2026
Kamis 24-09-2026,10:41 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal dan Tema Hari Santri Nasional 2026
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Terkini
Kamis 24-09-2026,15:09 WIB
Kamar Lebih Sejuk, Ini Tips Memilih Air Cooler yang Tepat untuk Rumah
Kamis 24-09-2026,14:41 WIB
Pemkot Bengkulu Data Kendaraan Dinas, Sejumlah Kendaraan Tua Diusulkan untuk Dilelang
Kamis 24-09-2026,14:38 WIB
Kabag Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen Non-ASN
Kamis 24-09-2026,14:35 WIB
Memasuki Musim Hujan, Warga Kota Bengkulu Diimbau Waspadai Banjir dan Longsor
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB