MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menegaskan, pengusaha perkebunan khususnya yang memiliki lahan perkebunan 25 hingga 3 ribu hektar, wajib memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH). Saat ini Pemkab bekerja dengan para camat sedang melakukan pendataan usaha perkebunan, khususnya yang dibangun sebelum tahun 2009. Sedangkan usaha perkebunan yang baru dibangun diatas 2009 wajib memiliki UKL dan UPL. Kewajiban usaha perkebunan wajib memiliki DPLH diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 121. Yang saat ini sedang pemutihan DPLH. \"Pemutihan DPLH selama 18 bulan terhitung bulan Desember 2013 lalu. Bupati Mukomuko, telah mengintruksikan terkait aturan tersebut,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak. Menurutnya, tugas pemerintah sebatas menyampaikan aturan itu kepada pengusaha perkebunan yang wajib mengantongi DPLH. Selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha perkebunan yang bersangkutan untuk menggurus DPLH atau tidak. Pihaknya siap memfasilitasi jikalau ada pengusaha yang ada kesadaran untuk mengurus DPLH tersebut. Apabila pemilik tidak mematuhi UU tersebut, ada sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 109. Pada pasat itu menyebutkan, setiap orang melakukan usaha tanpa memiliki izin lingkungan dipidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun. Denda minimal sebesar Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. \"Setiap pengusaha harus ada DPLH, untuk menjamin kelestarian lingkungan dan mengelola lingkungan dengan baik,\" pungkas Risber. (900)
Kebun Diatas 25 Hektar Wajib Miliki DPLH
Kamis 23-10-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB