MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menegaskan, pengusaha perkebunan khususnya yang memiliki lahan perkebunan 25 hingga 3 ribu hektar, wajib memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (DPLH). Saat ini Pemkab bekerja dengan para camat sedang melakukan pendataan usaha perkebunan, khususnya yang dibangun sebelum tahun 2009. Sedangkan usaha perkebunan yang baru dibangun diatas 2009 wajib memiliki UKL dan UPL. Kewajiban usaha perkebunan wajib memiliki DPLH diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 121. Yang saat ini sedang pemutihan DPLH. \"Pemutihan DPLH selama 18 bulan terhitung bulan Desember 2013 lalu. Bupati Mukomuko, telah mengintruksikan terkait aturan tersebut,” kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak. Menurutnya, tugas pemerintah sebatas menyampaikan aturan itu kepada pengusaha perkebunan yang wajib mengantongi DPLH. Selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha perkebunan yang bersangkutan untuk menggurus DPLH atau tidak. Pihaknya siap memfasilitasi jikalau ada pengusaha yang ada kesadaran untuk mengurus DPLH tersebut. Apabila pemilik tidak mematuhi UU tersebut, ada sanksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 109. Pada pasat itu menyebutkan, setiap orang melakukan usaha tanpa memiliki izin lingkungan dipidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama tiga tahun. Denda minimal sebesar Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar. \"Setiap pengusaha harus ada DPLH, untuk menjamin kelestarian lingkungan dan mengelola lingkungan dengan baik,\" pungkas Risber. (900)
Kebun Diatas 25 Hektar Wajib Miliki DPLH
Kamis 23-10-2014,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,11:01 WIB
OTK Berseragam Masuk Pekarangan Rumah Terdakwa, Tim Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intimidasi
Rabu 17-06-2026,09:45 WIB
Tips Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan Tak Menentu
Rabu 17-06-2026,10:57 WIB
Bengkulu Genjot Kepesertaan Aktif JKN, Helmi Hasan Tekankan Layanan Kesehatan Merata
Rabu 17-06-2026,09:43 WIB
Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri
Terkini
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,14:13 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan Petugas dan Armada, Kebersihan Festival Tabut 2026 Jadi Prioritas
Rabu 17-06-2026,14:09 WIB