MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto, menegaskan, desa/kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum mengeluarkan dokumen tanah supaya melibatkan pihak teknis. Ini diingatkan supaya sertifikat yang diterbitkan itu tidak bermasalah atau melanggar ketentuan dan peraturan lainnya. “Hingga saat ini mulai dari diterbitkannya SKT hingga sertifikat. Pihak teknis, seperti bidang kehutanan tidak pernah dilibatkan,” bebernya. Apabila dilakukan pendataan secara keseluruhan, tidak menutup kemungkinan diduga banyak yang bermasalah. Mulai dari adanya sertifikat tumpah tindih, sertifikat diatas HGU, dalam kawasan hutan, sepadan sungai, danau dan pantai. Jikalau dugaan adanya pelanggaran itu, kata Budi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. \"Hal ini dikarenakan orang yang bersangkutan telah mengantongi legalitas yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku,\" paparnya. Dicontohkannya, apabila ada tanah yang telah ditanam sawit milik warga di sepadan danau. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan bertindak tegas. Pasalnya warga yang bersangkutan sudah mengantongi sertifikat. Inilah diantaranya harapan pihaknya sebelum legalitas itu diterbitkan, ada koordinasi dan melibatkan pihak teknis. “Yang mengeluarkan sertifikat adalah kewenangan BPN. Alangkah tepatnya pihak teknis dilibatkan. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Seperti melanggar peraturan berlaku lainnya,” pungkas Budi. (900)
Terbitkan Dokumen Libatkan Pihak Teknis
Kamis 23-10-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Tampil Elegan dan Memikat, Ini Tips Memadukan Parfum dengan Perhiasan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB