MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto SP melalui Kabid Kehutanan, Budi Yanto, menegaskan, desa/kelurahan, kecamatan hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebelum mengeluarkan dokumen tanah supaya melibatkan pihak teknis. Ini diingatkan supaya sertifikat yang diterbitkan itu tidak bermasalah atau melanggar ketentuan dan peraturan lainnya. “Hingga saat ini mulai dari diterbitkannya SKT hingga sertifikat. Pihak teknis, seperti bidang kehutanan tidak pernah dilibatkan,” bebernya. Apabila dilakukan pendataan secara keseluruhan, tidak menutup kemungkinan diduga banyak yang bermasalah. Mulai dari adanya sertifikat tumpah tindih, sertifikat diatas HGU, dalam kawasan hutan, sepadan sungai, danau dan pantai. Jikalau dugaan adanya pelanggaran itu, kata Budi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. \"Hal ini dikarenakan orang yang bersangkutan telah mengantongi legalitas yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku,\" paparnya. Dicontohkannya, apabila ada tanah yang telah ditanam sawit milik warga di sepadan danau. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan bertindak tegas. Pasalnya warga yang bersangkutan sudah mengantongi sertifikat. Inilah diantaranya harapan pihaknya sebelum legalitas itu diterbitkan, ada koordinasi dan melibatkan pihak teknis. “Yang mengeluarkan sertifikat adalah kewenangan BPN. Alangkah tepatnya pihak teknis dilibatkan. Ini untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Seperti melanggar peraturan berlaku lainnya,” pungkas Budi. (900)
Terbitkan Dokumen Libatkan Pihak Teknis
Kamis 23-10-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,14:36 WIB
Sidang Korupsi SKU-AVR PLTA Musi, Saksi Ungkap Pengadaan Didominasi PT Hensan
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Terkini
Kamis 24-09-2026,14:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Ada Mobil hingga Motor
Kamis 24-09-2026,14:02 WIB
Polda Bengkulu Limpahkan Bos PT Cikal Kencana Jaya, Ada Barang Bukti Rp778 Juta
Kamis 24-09-2026,13:47 WIB
Sengketa Lahan Kantor Golkar Kota Bengkulu Masuk Meja Hijau, Kedua Pihak Siap Hadapi Proses Hukum
Kamis 24-09-2026,13:38 WIB
Dinas PUPR Provinai Bengkulu Kekurangan Rp70 Miliar untuk Pekerjaan Fisik 2026
Kamis 24-09-2026,13:35 WIB