TUBEI,BE - Anggota Komisi III DPRD Lebong dalam waktu dekat akan memanggil PDAM Tirta Tebo Emas terkait persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Anggota Komisi III DPRD, M Gunadi Mursalin SSos mengharapkan adanya penyelesaian persoalan itu. \"Ini akan kita bicarakan dulu dengan ketua komisi kapan kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PDAM tersebut. Kita menginginkan adanya penyelesaian masalah, termasuk nanti akan kita panggil badan pengawas PDAM agar kita dapat tahu bagaimana masalah yang terjadi di PDAM saat ini,\" jelas Gunadi. Dikatakan Gunadi, dengan kondisi permasalahan yang ada di PDAM saat ini pihaknya tentu saja tidak akan melakukan penyertaan modal sampai persoalan di PDAM bisa diselesaikan. \"Nah kalau masalah di PDAM selesai kita bisa melakukan penyertaan modal lagi ke PDAM agar BUMD ini bisa maju. Mudah-mudahan saja persoalan di tubuh PDAM ini bisa segera selesai,\" kata Gunadi. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi SE menjelaskan saat ini Pemda Lebong belum bisa melakukan investasi penyertaan modal ke PDAM Tirta Tebo Emas meski telah ada peraturan daerah (Perda) tentang penyertaan modal. Hal ini lantaran terhambat hasil Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap PDAM Lebong sebagai syarat penyertaan modal tersebut. Diketahui, Pemda Lebong sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 merencanakan penyertaan modal untuk PDAM Tirta Tebo Emas Rp 5 miliar dengan rincian modal awal disetor Pemerintah Kabupaten Lebong pada PDAM pada Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 2 miliar, Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 1 miliar, Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 1 miliar dan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 1 miliar. (777)
Dewan Segera Panggil PDAM
Kamis 23-10-2014,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :