TAIS, BE- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, tidak akan melakukan penyempurnaan data kependudukan. Mengingat perbaikan data kependudukan ini sangat membutuhkan dana mencapai Rp 800 juta. “Pendataan data kependudukan kita tidak akan dilakukan mengingat anggarannya terlalu besar dan ini juga baru dilakukan tahun 2010 lalu ”, kata Kepala Dinas Dukcapil Seluma, H Herkules Jeraim SH MH. Seharusnya, sudah waktunya dilakukan pendataan ulang. Idealnya setiap lima tahun sekali dilakukan pendataan jumlah penduduk, sehingga bisa memperbaiki data kependudukan. Selain itu, juga akan melibatkan banyak pihak dalam kegiatan ini. “Seharusnya memang sudah waktunya untuk dilakukan pendataan. Namun bagaimana bisa anggaran terlalu besar,”keluhnya. Informasi terbaru, jika mulai November nanti, Dinas Dukcapil sudah bisa melakukan perekaman KTP elektronik sendiri. Sehingga masyarakat tidak harus bersusah payah untuk menunggu lebih lama lagi sampai mendapatkan KTP elektronik melakukan perekaman. “Jika tak ada halangan bulan depan kita bisa melakukan pencetakan KTP elektronik dengan sendiri,” katanya. Untuk saat ini berdasarkan server di Dinas Dukcapil Seluma, jumlah penduduk di Seluma mencapai 204.906 jiwa. Kemudian sudah memasuki usia pemilih sebanyak 138 ribu. Sehingga untuk jumlah 138 ribu tersebut juga merupakan warga wajib harus memiliki KTP elektronik. Namun saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman kecamatan di kecamatan. “Untuk perekaman di kecamatan masih menunggu sejumlah alat masih dalam perbaikan,”bebernya.(333)
Data Kependudukan Tak Diperbaiki
Rabu 22-10-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB