Kemenag Tolak Pabrik Babi

Selasa 21-10-2014,16:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Walaupun, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melegalkan rencana pendirian pabrik babi yang terletak di Desa Lagan Bungin Kecamatan Talang Empat itu. Namun, tokoh masyarakat (Tomas), warga sekitar pabrik babi tidak sependapat dengan pemda. Pasalnya, warga dan Tomas tidak menyetujui rencana pendirian pabrik babi tersebut. Karena, dapat berdampak menganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan. Apalagi, masyarakat setempat mayoritas beragama Islam. Hasil itu, terungkap dari pertemuan warga, tomas, kades dan Kamenag. \"Penolakan itu, setelah kita melakukan pertemuan tanggal 3 Oktober di Masjid Nurul Ihsan beberapa waktu lalu,\" ujar Kepala Kemenag Benteng, Drs H Ajamalus, MH, kemarin. Menurut Ajamalus, apalagi lokasi pendirian pabrik babi yang dilakoni oleh PT Miang Hua Tbk ini, berhadapan langsung dengan rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Assalam Lagan Bungin. Dengan demikian, akan berdampak dengan mental pelajar di MI itu. Karena, hanya dibataskan oleh jalan menuju kawasan pertambangan tersebut. \" Bisa kita bayangkan, jika di depan pabrik terdapat sekolah berlatar belakang agama,\" terangnya. Terkait hal itu, sambung Ajamalus, pihaknya telah membuat surat keberatan dengan beberapa pertimbangan kepada Bupati Benteng, H  Fery Ramli, SH, MH atas pendirian pabrik babi tersebut. Surat keberatan itu, langsung disampaikan kepada Asisten I Pemda Benteng, Hendrik Donal, 10 Oktober lalu di ruang kerjanya. Pertimbangan yang disampaikan, seperti harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat, Tomas, tokoh agama, ormas Islam untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Jarak antara pabrik dengan pemumkiman warga hanya berjarak sekitar 3 km saja. Selain itu, kedepannya dapat terjadi transaksi jual beli daging babi di tengah - tengah masyarakat. \" Perusahaan harus membuat surat pernyataan jika daging babi itu bukan dibeli dari masyarakat. Melainkan, dari organisasi pemusnah hama babi. Seperti, Perbakin, Porbi dan lainnya,\" jelasnya. Ajalamalus menambahkan, untuk mengantisipasi terjadi gejolak di tengah - tengah masyarakat atas pendirian pabrik babi oleh investor dari negara Cina itu. Pihaknya, berharap Bupati Benteng  dapat membatalkan izin pendirian pabrik babi tersebut. Sebab, jika telah terjadi konflik maka sulit untuk diredam. Walaupun, sudah ada warga yang metanda tangani surat persetujuan itu, bukan dari warga sekitarnya. \" Kita tidak tahu warga mana yang mentanda tangani surat pernyataan itu,\" pungkasnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait