Panglong Kayu Dilapor ke Polisi

Selasa 21-10-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)  Dewi (51)  warga Tapak Lebar Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2 Kota Lubuk Linggau Sumsel, terpaksa melaporkan An alias Koplak (40) warga Desa Tanjung Sanai 2 Kecamtaan Padang Ulak Tanding (PUT)  Senin 20/10 ke Mapolsek PUT ,pasalnya An diduga telah mencuri dan menebang kayu milik Dewi yang berlangsung lama sehingga merasa dirugikan atas pencurian kayu di hutan miliknya . Dewi pemilik kayu di temui BE di Mapolesk PUT mengatakan bahwa pencurian kayu tersebut sudah berlangsung lama dan mereka baru tahu ketika ada informasi dari warga sekitar bahwa kayu di hutan milik mereka dicuri orang hari Minggu (19/10). \'\'Setelah dicek ternyata benar dan kayu yang sudah ditebang dan dijadikan bahan kayu berkisaran 30 batang kayu yang sudah ditebang dan di cain saw.   Ada yang baru ditebang dan ada yang baru dipotong batang kayunya.  Akibatnya puluhan kayu yang masih kecil rusak akibat penebangan kayu tersebut dan Senin (20/10) kami langsung melaporkan pencurian kayu tersebut ke Mapolsek PUT,\'\' ungkap Dewi. Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Lakhar Polsek PUT Ipda Djarkoni ditemui BE membenarkan adanya laporan dari Dewi warga Tapak Lebar Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat Kota Lubuk Linggau dengan laporan pencurian kayu di hutan miliknya.  \'\'Laporannya sudah kami terima dan hal tersebut masih dalam peyelidikan dan penyidikan dikarenakan kita akan memanggil saksi nya terlebih dahulu,\'\' ujar Djarkoni. (222)

Tags :
Kategori :

Terkait