KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS), Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-undangan, Ujang Musdianto SH mengungkapkan, kayu balam yang mereka amankan belum lama ini, rencananya hari ini akan diserahkan kepada pemiliknya Tahirin (50), warga Desa Dusun Baru, Seginim. Karena dari hasil cek tunggul yang dilakukan Dishut dan ESDM Sabtu lalu, ternyata memang benar kayu balam itu berasal dari lokasi itu. “Saat kami cek tunggul, ternyata lokasi kayu diambil dari kebun rakyat dan jauh dari hutan lindung ataupun hutan produksi terbatas,” kata Ujang. Sebelumnya, dari pengakuan Tahirin kepada Dishut, kayu balam itu diambilnya di kebun di Bukit Patah, Desa Pasar Baru, Seginim. Kayu itu dibawa ke rumahnya menggunakan mobil Carry pick up BD 9807 BC. Namun, kayu itu ditangkap Dishut karena tidak dilengkapi surat menyurat dokumen kayu. Setelah melalui pemeriksaan, ia mengaku tidak tahu kalau membawa kayu itu harus dilengkapi dokumen, sekali pun kayu itu miliknya. Akhirnya, setelah dicek tunggul dan kejujuran Tahirin, pihak Dishut hanya memberikan pembinaan. “Pemiliknya hanya kami berikan pembinaan, setelah itu kami kami persilakan membawa kayu pulang,” terang Ujang.(369)
Balam Satu Kubik Dilepas
Senin 20-10-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB