TUBEI,BE - Dengan bertambahnya lahan kritis di Kabupaten Lebong setiap tahunnya, berdasarkan data terakhir per 2009 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong, sebanyak 36 ribu Hektar lebih lahan kritis didalam kawasan hutan, sedangkan jumlah lahan kritis diluar kawasan hutan mencapai 17 ribu hektar lebih. Artinya lahan kritis di daerah ini mencapai 53 hektar. Maka hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius pihak DPRD Lebong mengenai terus bertambahnya lahan kritis di Kabupaten Lebong setiap tahunnya. Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Lebong Azman May Dolan SE, upaya operasi penertiban para perambah hutan lindung dirasa bukan solusi untuk menghentikan aksi pembalakan liar. Sebab beberapa masyarakat belum paham dan tahu mengenai kepastian mengenai batas-batas hutan lindung. \"Jadi saat ini perlu dilakukan rekontruksi ulang tapal batas hutan lindung seluruh yang ada di Kabupaten Lebong. Hal tersebut penting dilakukan sebab selama ini masyarakat belum memiliki kepastian mengenai batas-batas hutan. Kebanyakan masyarakat masih bingung mengenai batas hutan lindung dengan hutan produksi. Untuk itu secepatnya harus segera dilakukan rekonstruksi ulang soal tapal batas ini agar ada kepastian yang jelas,\" jelas Dolan. Selain itu, dikatakannya, evaluasi batas hutan tersebut penting dilakukan agar kedepan tidak menjadi polemik mengenai batas hutan yang ada. Sebab ada disebagian Desa di Kabupaten Lebong, batas kawasan hutan berada dibelakang rumah warga. Tentunya hal ini perlu diteliti kembali dan di evaluasi. Sebab jika kita berbicara soal kebutuhan ekonomi masyarakat, masyarakat yang umumnya mencari nafkah dari hasil kebun tersebut tentunya mereka bertanya apakah ada jaminan mereka jika mereka tidak berkebun didalam kawasan hutan tersebut. \"Jadi saat ini yang harus kita lakukan yakni lebih mensosialisasikan mengenai batas hutan sehingga masyarakat lebih jelas mengenai batas hutan, agar mereka tidak masuk ke hutan lindung lagi. Selain itu, pemerintah daerah juga harus teliti melihat faktor pengrusakan hutan yang selalu mengklaim jika kerusakat tersebut dilakukan oleh warga,\" pungkasnya.(777)
Lahan Kritis Capai 53 Hektar
Jumat 17-10-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB