Lahan Kritis Capai 53 Hektar

Jumat 17-10-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dengan bertambahnya lahan kritis di Kabupaten Lebong setiap tahunnya, berdasarkan data terakhir per 2009 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong, sebanyak 36 ribu Hektar lebih lahan kritis didalam kawasan hutan, sedangkan jumlah lahan kritis diluar kawasan hutan mencapai 17 ribu hektar lebih. Artinya lahan kritis di daerah ini mencapai 53 hektar. Maka hal tersebut tentunya menjadi perhatian serius pihak DPRD Lebong mengenai terus bertambahnya lahan kritis di Kabupaten Lebong setiap tahunnya. Dikatakan Wakil Ketua II DPRD Lebong Azman May Dolan SE, upaya operasi penertiban para perambah hutan lindung dirasa bukan solusi untuk menghentikan aksi pembalakan liar. Sebab beberapa masyarakat belum paham dan tahu mengenai kepastian mengenai batas-batas hutan lindung. \"Jadi saat ini perlu dilakukan rekontruksi ulang tapal batas hutan lindung seluruh yang ada di Kabupaten Lebong. Hal tersebut penting dilakukan sebab selama ini masyarakat belum memiliki kepastian mengenai batas-batas hutan. Kebanyakan masyarakat masih bingung mengenai batas hutan lindung dengan hutan produksi. Untuk itu secepatnya harus segera dilakukan rekonstruksi ulang soal tapal batas ini agar ada kepastian yang jelas,\" jelas Dolan. Selain itu, dikatakannya, evaluasi batas hutan tersebut penting dilakukan agar kedepan tidak menjadi polemik mengenai batas hutan yang ada. Sebab ada disebagian Desa di Kabupaten Lebong, batas kawasan hutan berada dibelakang rumah warga. Tentunya hal ini perlu diteliti kembali dan di evaluasi. Sebab jika kita berbicara soal kebutuhan ekonomi masyarakat, masyarakat yang umumnya mencari nafkah dari hasil kebun tersebut tentunya mereka bertanya apakah ada jaminan mereka jika mereka tidak berkebun didalam kawasan hutan tersebut. \"Jadi saat ini yang harus kita lakukan yakni lebih mensosialisasikan mengenai batas hutan sehingga masyarakat lebih jelas mengenai batas hutan, agar mereka tidak masuk ke hutan lindung lagi. Selain itu, pemerintah daerah juga harus teliti melihat faktor pengrusakan hutan yang selalu mengklaim jika kerusakat tersebut dilakukan oleh warga,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait