CURUP, BE - Terkait banyaknya tambang galian C di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Rejang Lebong harus tegas. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Wahono, Kamis (16/10). Dijelaskan Wahono, ketegasan pihak Distamben yakni dengan melakukan penertiban sejumlah galian C yang tidak memiliki izin atau ilegal. Salah satunya galian C yang berada di kawasan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. \"Beberapa waktu lalu memang sempat kami panggil, katanya akan melakukan penertiban dan sekarang sudah membentuk tim, namun sampai saat ini belum ada tindakan penertiban terhadap tambang galian C terutama di kawasan Kelurahan Talang benih Curup,\" tegasnya. Sebab, sesuai dengan Perda RT/RW di kawasan tersebut tidak diperbolehkan adanya aktifitas tambang karena dijadikan salah satu tempat untuk ketahanan pangan. \"Memang Distamben tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan, hanya bisa merekomendasikan, bisa dilakukan penertiban dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kepolisian, kejaksaan dan berbagai pihak lainya,\" tambah Politisi Partai Golkar tersebut Dengan ilegalnya sejumlah galian C, Dinas Pertambangan sendiri tidak bisa mengambil pendapatan asli daerah (PAD). \"Kalau diambil retribusinya berarti Dinas Pertambangan melegalkan, namun sampai saat ini tidak ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh dinas terkait sendiri yang katanya suda membentuk tim untuk penertiban,\" jelas Wahono. Lebih lanjut Wahono menjelaskan, kalau memang kegiatan pertambangan tersebut tidak bisa ditertibkan. Maka ia menyarankan untuk merevisi Perda RT/RW agar Kelurahan Talang Benih bisa dijadikan sebagai aktivitas tambang. \"Kalau memang tidak bisa, direvisi saja kawasan Talang Benih, agar ada aktivitas tambang legal dan bisa diambil retribusinya untuk PAD,\" saran Wahono. Ia sendiri mengaku, jika dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari Dinas Pertambangan, pihaknya akan kembali memanggil Dinas Pertambangan untuk menjelaskan hal tersebut. (251)
Distamben RL Diminta Tegas
Jumat 17-10-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB