Kabur, Tahanan BNP Ditangkap Polres RL

Jumat 10-10-2014,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tahanan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bengkulu yang sempat kabur selama 6 jam.  Tahanan BNP yang berhasil diamankan tersebut adalah So (50), warga Puri Indah Pulau Baai Provinsi Bengkulu. So diamankan petugas saat melintas di jalan umum Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah menggunakan motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BD 6607 EP, siang kemarin.  So diketahui dalam perjalanan kabur menuju tanah kelahirannya, di daerah Semangos Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan. Menurut pengakuan So, ia merupakan salah seorang pengguna Narkoba yang sedang diamankan oleh pihak BNP Bengkulu. Ia diamankan pada Kamis (9/10) dini hari.  Menurut So, ia berhasil kabur saat diminta petugas BNP menunjukkan rumah bandar sabu tempat ia membeli sabu-sabu seharga Rp 500 ribu di kawasan Pulai Baai Bengkulu. \"Saya kabur menggunakan ojek yang mangkal tak jauh dari kediaman bandar sabu yang saya tunjukkan,\" aku So. Saat kabur, kondisi tangan So masih diborgol. Borgol tersebut berhasil ia putuskan dengan cara memukul menggunakan sebatang besi dan dibantu sang tukang ojek.  Setelah tali borgol berhasil diputuskan, kemudian So meminta diantarkan kekediaman anaknya untuk mengambil kendaraan bermotor miliknya. \"Setelah mengambil motor dari rumah anak saya, kemudian saya berencana pulang ke kampung halaman dengan melintasi Curup,\" tambah So. Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalu Kabag Ops Kompol Rusdi SH menjelaskan bahwa So berhasil ditangkap, setelah petugasnya mencurigai So. Dimana saat berkendara, So menutup kedua lengannya menggunakan sarung. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata tangan So masih terpasang borgol hingga langsung diamankan. \"Setelah diamankan, kita bawa ke Mapolres dan langsung kita interogasi.  Dari pengakuannya ia merupakan tahanan BNP yang berhasil kabur,\" jelas Rusdi. Menurut Rusdi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BNP dan menyerahkan So ke BNP untuk menjalani proses lebih lanjut. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait