BENGKULU, BE - Meskipun belum sempat diparipurnakan, DPRD Provinsi Bengkulu telah merampungkan pembahasan kode etik yang baru. Dalam aturan yang baru ini, setiap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dilarang untuk memasuki tempat hiburan malam atau yang sering dikenal dengan istilah cafe. Tak hanya itu, setiap anggota legislatif juga dilarang untuk menginjakkan kaki di tempat perjudian dan pelacuran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus Pansus Kode Etik DPRD Propinsi Bengkulu Agung Gatam SE, beberapa waktu yang lalu. \"Kecuali kalau sedang menjalankan tugas yang diemban-nya sebagai wakil rakyat Provinsi Bengkulu,\" jelasnya lebih lanjut. Karena itu, politisi PDIP ini menyampaikan, apabila masyarakat melihat ada anggota dewan yang dengan masuk ke kawasan perjudian dan pelacuran, dipersilahkan melaporkannya ke Lembaga DPRD Propinsi Bengkulu. “Laporan yang disampaikan itu harus dilengkapi dengan data dan bukti otentik lapangan, seperti hasil pemotrean atau foto,” terangnya. Data dan bukti ini, lanjutnya, bertujuan untuk memudahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Propinsi Bengkulu, untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Ada beberapa sanksi bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran keras, dan lainnya. Untuk sanksi ini merupakan kewenangan dari BK yang membuat dan memberikannya,\" ungkapnya. Anggota legislatif dapil Kota Bengkulu ini juga memaparkan, Kode Etik DPRD Propinsi Bengkulu yang baru ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang lama. Dimana Kode Etik yang baru tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2010, terletak pemisahaan tata beracara Badan Kehormatan. \"Yang diatur sekarang hanya menekankan pada norma atau aturan yang harus dilaksanakan oleh para wakil rakyat di lembaga legislatif,\" pungkasnya. (609)
Dewan Dilarang Masuk Cafe
Jumat 10-10-2014,10:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB